tag:blogger.com,1999:blog-30226146644050884602024-03-05T03:08:25.246-08:00Break LabourSolidarity ForeverCarstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.comBlogger89125tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-69907723453932034232012-01-17T21:41:00.000-08:002012-01-17T21:41:43.998-08:00Mengenai Gaji Atau Upah Kerja<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8UWtlEUTyvABIizzjhzejLcnJRngGa0MVVxxUVMG_7zqWY3uyqOSo41cOhvOmUlDqVKZ_DSbefL6pYrqeas4zarFR4vss7OXB97EjXNBwgC6ghmeRdV3u_leD5FG7WMzPAlfmWhYMWAY/s1600/BankNote_2005.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8UWtlEUTyvABIizzjhzejLcnJRngGa0MVVxxUVMG_7zqWY3uyqOSo41cOhvOmUlDqVKZ_DSbefL6pYrqeas4zarFR4vss7OXB97EjXNBwgC6ghmeRdV3u_leD5FG7WMzPAlfmWhYMWAY/s320/BankNote_2005.jpg" width="320" /></a></div><br />
<div><strong>1. Apa itu Upah Minimum Propinsi (UMP)?</strong></div><strong><br />
</strong><br />
<div>Upah Minimum adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi. Pasal 89 Undang-Undang Nomor 13 menyatakan bahwa penentuan upah minimum diarahkan kepada pemenuhan kebutuhan kehidupan yang layak. Upah minimum ditentukan oleh Gubernur setelah mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi yang terdiri dari pihak pengusaha, pemerintah dan serikat buruh/serikat pekerja ditambah perguruan tinggi dan pakar.</div><br />
<div><strong>2. Apa yang dimaksud dengan pemberian upah?</strong></div><strong><br />
</strong><br />
<div> Pemberian Upah merupakan suatu imbalan/balas jasa dari perusahaan kepada tenaga kerjanya atas prestasi dan jasa yang disumbangkan dalam kegiatan produksi. Upah kerja yang diberikan biasanya tergantung pada:</div><div> • Biaya keperluan hidup minimum pekerja dan keluarganya</div><div> • Peraturan perundang – undangan yang mengikat tentang Upah Minimum Regional (UMR)</div><div> • Kemampuan dan Produktivitas perusahaan</div><div> • Jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi.</div><div> • Perbedaan jenis pekerjaan</div><br />
<div> Kebijakan komponen gaji/upah ditetapkan oleh masing-masing perusahaan. Yang jelas, gaji tidak boleh lebih rendah dari Upah Minimum Propinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah.</div><br />
<div><strong>3. Upah tidak perlu dibayarkan bila pekerja tidak melakukan pekerjaan, kecuali dalam situasi tertentu. Dalam situasi apa saja pengusaha tetap wajib memberikan gaji/upah?</strong></div><strong><br />
</strong><br />
<div>• Pekerja sakit sehingga tidak dapat melakukan pekerjaan</div><div> • Pekerja perempuan yang sakit pada hari pertama dan kedua masa haidnyasehingga tidak dapat melakukan pekerjaan</div><div> • Pekerja tidak masuk bekerja karena menikah, menikahkan,mengkhitankan, membaptiskan anaknya, isteri melahirkan atau keguguran kandungan, suami atau isteri atau anak atau menantu atau orang tua atau mertua atau anggota keluarga dalam satu rumah meninggal dunia </div><div>• Pekerja tidak dapat melakukan pekerjaannya karena sedang menjalankan kewajiban terhadap negara</div><div> • Pekerja tidak dapat melakukan pekerjaannya karena menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya</div><div> • Pekerja bersedia melakukan pekerjaan yang telah dijanjikan tetapi pengusaha tidak mempekerjakannya, baik karena kesalahan sendiri maupun halangan yang seharusnya dapat dihindari pengusaha</div><div> • Pekerja melaksanakan hak istirahat/cuti</div><div> • Pekerja melaksanakan tugas serikat pekerja atas persetujuan pengusaha</div><div> • Pekerja melaksanakan tugas pendidikan dari perusahaan</div><br />
<div><strong>4. Apa yang dimaksud dengan Tunjangan?</strong></div><strong><br />
</strong><br />
<div> Tunjangan adalah tambahan benefit yang ditawarkan perusahan pada pekerjanya. Ada 2 macam tunjangan, tunjangan tetap dan tidak tetap. Yang dimaksud tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan secara rutin per bulan yang besarannya relatif tetap, contoh: tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan keahlian/profesi.</div><br />
<div> Sedangkan, tunjangan tidak tetap adalah tunjangan yang penghitungannya berdasarkan kehadiran atau performa kerja, seperti tunjangan transportasi, tunjangan makan, insentif, biaya operasional </div><br />
<div><strong>5. Apa ada Undang – Undang yang mengatur mengenai Tunjangan pekerja?</strong></div><strong><br />
</strong><br />
<div> Ada Tunjangan yang diatur ada juga yang tidak. Undang – Undang tidak mengatur mengenai tunjangan tidak tetap (tunjangan makan, transportasi, dll). Kebijakan mengenai tunjangan jenis ini, tergantung perusahaan masing-masing. Untuk Tunjangan Kesejahteraan/Kesehatan, dalam UU no 13 pasal 99 mengatur adanya Jaminan Sosial untuk para pekerja.</div><br />
<div> Adapula Tunjangan Hari Raya (THR), pemberian THR Keagamaan bagi pekerja di perusahaan diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan. Menurut peraturan tersebut, pengusaha diwajibkan untuk memberi THR Keagamaan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 (tiga) bulan atau lebih secara terus-menerus. Pekerja yang bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, mendapat THR minimal satu bulan gaji. Sedangkan Pekerja/buruh yang bermasa kerja tiga bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, mendapat secara proporsional, yaitu dengan menghitung masa kerja yang sedang berjalan dibagi 12 (dua belas) bulan dikali satu bulan upah.</div><br />
<div><strong>6. Apakah kita bisa melakukan complain terhadap perusahaan yang terlambat membayar upah tiap bulannya atau bila kita tidak mendapat upah seperti yang dijanjikan?</strong></div><strong><br />
</strong><br />
<div> Tentu saja bisa. Dalam pasal 95 Undang – Undang Nomor 13 ditulis bahwa penguasaha yang karena kesengajaan atau kelalaiannya mengakibatkan keterlambatan pembayaran upah, dikenakan denda sesuai dengan persentase tertentu dari upah pekerja.</div><br />
<div> Gaji/ Upah adalah hak pekerja, kita berhak menanyakan ke bagian manajemen sumber daya manusia (HRD) mengenai upah. Jika negosiasi penyelesaian masalah dengan pihak HRD tidak berhasil, kita bisa melaporkan perusahaan ke polisi/ Departemen Tenaga Kerja. Pasal 169 Undang-Undang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pekerja bisa mengajukan permintaan resmi kepada pemerintah untuk mendapatkan penetapan terhadap berbagai perselisihan industri mengenai pemutusan hubungan kerjanya dengan pengusaha ketika pengusaha tidak membayar upahnya pada waktu yang disepakati selama tiga bulan berturut-turut atau lebih.</div><br />
<div><strong>7. Apakah saya tetap mendapat upah apabila saya tidak masuk kerja karena melakukan pernikahan?</strong></div><strong><br />
</strong><br />
<div>Ya, pekerja tetap berhak mendapatkan upah apabila tidak masuk kerja karena sakit, menikah, menikahkan, mengkhitankan, membaptiskan anaknya, istri melahirkan, atau ada anggota keluarga yang meninggal.</div><div>Untuk perhitungan upah berbayar saat sakit bisa Anda lihat di Pertanyaan mengenai Pekerja Yang Sakit [http://www.gajimu.com/main/pekerjaan-yanglayak/pekerja-yang-sakit] dan perhitungan upah berbayar saat sakit bisa Anda lihat di Seputar Cuti Tahunan [http://www.gajimu.com/main/pekerjaan-yanglayak/cuti-tahunan]</div><div>Dalam pasal 93 ayat 4 UU no.13/2003 tentang Tenaga Kerja, upah tidak masuk kerja karena halangan adalah sebagai berikut :</div><div><ul><li>Pekerja menikah, dibayar untuk 3 (tiga) hari</li>
</ul></div><div><ul><li>Menikahkan anaknya, dibayar untuk 2 (dua) hari</li>
</ul></div><div><ul><li>Mengkhitankan anaknya, dibayar untuk 2 (dua) hari</li>
</ul></div><div><ul><li>Membaptiskan anaknya, dibayar untuk 2 (dua) hari</li>
</ul></div><div><ul><li>Istri melahirkan/mengalami keguguran kandungan, dibayar untuk 2 (dua) hari</li>
</ul></div><div><ul><li>Suami/istri, orang tua/mertua, anak atau menantu meninggal dunia, dibayar untuk 2 (dua) hari</li>
</ul></div><div><ul><li>Anggota keluarga dalam satu rumah meninggal dunia, dibayar untuk 1 (satu) hari.</li>
</ul></div><div>Pengaturan pelaksanaan tentang upah tidak masuk kerja karena berhalangan ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama (PKB).</div><br />
<div><strong>8. Apakah upah kerja selalu harus dalam bentuk uang?</strong></div><strong><br />
</strong><br />
<div>Ya, upah yang diterima pekerja umumnya dalam bentuk uang.Akan tetapi, ada kalanya perusahaan membayar sebagian dari upah dalam bentuk lain, dengan ketentuan nilainya tidak boleh melebihi 25% dari nilai upah yang seharusnya diterima.</div><strong><br />
</strong><br />
<div><strong>9. Bagaimana tata cara pembayaran upah?</strong></div><strong><br />
</strong><br />
<div>Pembayaran upah harus dilakukan dengan alat pembayaran yang sah. Bila pembayaran upah tidak ditentukan dalam perjanjian atau peraturan perusahaan, maka pembayaran upah dilakukan di tempat kerja atau kantor perusahaan.</div><br />
<div>Jangka waktu pembayaran upah secepat-cepatnya bisa dilakukan seminggu sekali atau selambat-lambatnya sebulan sekali, kecuali dalam perjanjian kerja tertulis waktu pembayaran kurang dari satu minggu.</div><br />
<div><strong>10. Saya bekerja di perusahaan asing. Bagaimana tata cara pembayaran upah apabila gaji yang saya terima dalam bentuk mata uang asing?</strong></div><strong><br />
</strong><br />
<div>Apabila upah ditetapkan dalam mata uang asing, maka pembayaran dilakukan berdasarkan kurs resmi pada hari dan tempat pembayaran.</div><br />
<div><strong>11. Bagaimana bila perusahaan terlambat memberi upah? Apakah perusahaan akan dikenakan sanksi?</strong></div><strong><br />
</strong><br />
<div>Apabila upah terlambat dibayar, maka mulai dari hari keempat sampai hari kedelapan terhitung dari hari pembayaran upah, perusahaan wajib membayar sanksi keterlambatan yakni sebesar 5% dari gaji untuk tiap hari keterlambatan. Diatas hari kedelapan, sanksi keterlambatan menjadi 1%/hari keterlambatan.</div><div>Apabila sesudah satu bulan upah masih belum dibayar, maka disamping berkewajiban untuk membayar tambahan upah, perusahaan diwajibkan membayar bunga yang ditetapkan oleh bank untuk kredit perusahaan yang bersangkutan.</div><br />
<div><strong>12. Apabila pekerja melanggar peraturan perusahaan yang ada, apakah juga dikenakan denda/pemotongan upah?</strong></div><strong><br />
</strong><br />
<div>Dalam pasal 95 UU no 13/2003 tentang Tenaga Kerja, pemerintah mengatur pengenaan denda kepada perusahaan dan/atau pekerja dalam pembayaran upah.</div><br />
<div>Perusahaan dapat mengenakan denda kepada pekerja yang melakukan pelanggaran, sepanjang hal itu diatur dalam secara tegas dalam suatu perjanjian tertulis/peraturan perusahaan. Besarnya denda untuk setiap pelanggaran harus ditentukan dan dinyatakan dalam perjanjian tertulis/peraturan perusahaan.</div><br />
<div>Apabila untuk satu perbuatan sudah dikenakan denda, perusahaan dilarang untuk menuntut ganti rugi terhadap pekerja yang bersangkutan. Ganti rugi dapat diminta oleh perusahaan dari pekerja, apabila terjadi kerusakan barang/kerugian lainnya baik milik perusahaan maupun milik pihak ketiga oleh pekerja karena kelalaian/kesengajaan. Ganti rugi harus diatur terlebih dahulu dalam perjanjian tertulis/peraturan perusahaan dan setiap bulannya tidak boleh lebih dari 50% dari upah</div><br />
<div>Denda yang dikenakan oleh perusahaan kepada pekerja tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pengusaha atau orang yang berwenang untuk menjatuhkan denda tersebut.</div><br />
<div><strong>Sumber:</strong> </div><div>Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja.</div><div>Indonesia. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan</div><div>Markus Sidauruk, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan anggota Dewan Pengupahan Nasional</div>Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-73497817403262396472012-01-17T21:28:00.000-08:002012-01-17T21:28:50.359-08:00Tanya Jawab Seputar Perjanjian Kerja Bersama (PKB)<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzCqxBdYsQULksqpKMGaIC3U_HGke8qRrG5y3TvuphQzU20KhTIj1kbZTqP-I3OVn9MwCi_2ISMQnsHBomONkMX6R4_QAzXPeD2yrWRTtEymCtxdS8EcVyDbj_xHLyoOEJSoZ653obGJM/s1600/logo+hukum.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzCqxBdYsQULksqpKMGaIC3U_HGke8qRrG5y3TvuphQzU20KhTIj1kbZTqP-I3OVn9MwCi_2ISMQnsHBomONkMX6R4_QAzXPeD2yrWRTtEymCtxdS8EcVyDbj_xHLyoOEJSoZ653obGJM/s1600/logo+hukum.jpg" /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">Di dalam segala aktifitas pekerjaan sebuah perusahaan, sering kali muncul perselisihan yang terjadi antara pekerja dengan pimpinan perusahaan. Sebagai contoh masalah-masalah yang kerap menjadi isu adalah : Isu jam kerja (lembur,pengaturan shift), absensi, kenaikan pangkat, upah kerja, pemberhentian kerja dan masih banyak isu lainnya.</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
<br />
<br />
<br />
Untuk menyelesaikan berbagai masalah yang muncul, dibuatlah sebuah pedoman khusus yang mengatur secara jelas mengenai hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan yang lebih kita kenal dengan nama Perjanjian Kerja Bersama (PKB).</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
<br />
<br />
<br />
<strong>Apa yang dimaksud dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)?</strong></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
<br />
Menurut Undang-Undang no 13/2003, PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja atau beberapa serikat pekerja (yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan) dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak.</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
<br />
<br />
<br />
Artinya, PKB berisi aturan atau syarat-syarat kerja bagi pekerja, PKB juga mengatur hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja dan menjadi pedoman penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak. Satu perusahaan hanya dapat membuat satu PKB yang berlaku bagi seluruh pekerja di perusahaan tersebut</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
<br />
<br />
<br />
<strong>Apa latar belakang pembuatan PKB?</strong></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
<br />
Peraturan Undang-Undang no.13/2003 pasal 108 mengharuskan pengusaha yang mempekerjakan pekerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang wajib membuat Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk. Perlu adanya kejelasan yang menyeluruh mengenai hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja serta tata tertib dalam bekerja dan di lingkungan kerja. Konvensi ILO no. 98 mengatur mengenai berlakunya dasar-dasar dari hak untuk bernegosiasi dan berunding bersama.</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
<br />
<br />
<br />
<strong>Siapa saja yang menyusun PKB?</strong></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
<br />
PKB disusun dan disepakati bersama oleh kedua belah pihak yaitu antara pengusaha dengan Serikat Pekerja. Dalam menentukan tim perunding pembuatan PKB, pihak pengusaha dan pihak serikat pekerja menunjuk paling banyak 9 (sembilan) orang dengan kuasa penuh sebagai tim perunding sesuai kebutuhan dengan ketentuan masing-masing. Penyusunannya dilaksanakan secara musyawarah, harus dibuat secara tertulis dengan huruf latin dan menggunakan bahasa Indonesia.</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
<br />
<br />
<br />
Yang dimaksud dengan Serikat Pekerja disini adalah serikat yang dapat dibentuk oleh minimal 10 orang pekerja di dalam suatu perusahaan atau serikat pekerja yang berafiliasi dengan perusahaan tempat anda bekerja.</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
<br />
<br />
<br />
<strong>Apa isi dari PKB?</strong></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
<br />
PKB mencakup dan memberi kejelasan tentang hal-hal berikut:<br />
<br />
a). Nama, tempat kedudukan dan alamat serikat pekerja.<br />
<br />
b). Nama, tempat kedudukan dan alamat perusahaan.<br />
<br />
c). Nomor serta tanggal pencatatan serikat pekerja pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Kabupaten/Kota.<br />
<br />
d). Hak dan kewajiban pengusaha, hak dan kewajiban serikat pekerja serta pekerja.<br />
<br />
e). Syarat - syarat dan kondisi kerja.<br />
<br />
f). Cara- cara penyelesaian perbedaan pendapat antara Serikat Pekerja dan Pengusaha.<br />
<br />
g). Tata tertib perusahaan.<br />
<br />
h). Jangka waktu dan tanggal mulai berlakunya PKB.<br />
<br />
i). Tanda tangan, nama jelas para pihak pembuat PKB.<br />
<br />
<br />
<br />
<strong>Ketentuan dalam perjanjian kerja bersama tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</strong></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><strong><br />
</strong> <br />
<br />
<strong>Berapa lama jangka waktu berlakunya PKB?</strong></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
<br />
Dalam pasal 123 Undang-Undang no.13/2003 menyatakan masa berlaku PKB paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang paling lama 1 (satu) tahun berdasarkan kesepakatan tertulis antara pengusaha dengan serikat pekerja. Perundingan pembuatan PKB berikutnya dapat dimulai paling cepat 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya PKB yang sedang berlaku. Apabila perundingan tidak mencapai kesepakatan, maka PKB yang sedang berlaku, akan tetap berlaku untuk paling lama 1 (satu) tahun ke depan.</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
<br />
<br />
<br />
<strong>Apa manfaat Perjanjian Kerja Bersama bagi Perusahaan dan Pekerja?</strong></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
<br />
Dengan adanya PKB, perusahaan akan mendapat penilaian positif dari Pemerintah karena dianggap sudah mampu menjalankan satu hubungan yang harmonis dengan pekerjanya yang diwakili oleh pengurus serikat pekerja. Akan tercipta suatu hubungan industrial yang kondusif antara perusahaan dan pekerja karena berkurangya perselisihan kerja yang terjadi.</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
<br />
Pekerja pun akan mempunyai kinerja yang lebih produktif dan termotivasi karena semua aturan di jalankan dengan baik sesuai kesepakatan bersama. Kepuasan akan hak, memicu pekerja untuk berterima kasih dan menjaga semua aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan.</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
<br />
<br />
<br />
<strong>Sumber</strong><br />
<br />
Indonesia. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.<br />
Indonesia. Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. </div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">Indonesia. Kep.48/MEN/IV/2004, tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama.</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
</div>Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-80692996107574775182012-01-17T21:22:00.000-08:002012-01-17T21:22:52.117-08:00Mogok Kerja<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9d2WS9A53VJh72s8sJnWaMm5XDk4gWkQbHy2fh46_n3hugw-zwTpWwdVz2g5GXWupZpOXe01vJqyyxphq8Zr7zLpoKoSXRN5ovsvBBfRgi3ydsvAdZVui1bRsOv9Z4lrxydfCvLlgUoo/s1600/Foto1617.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9d2WS9A53VJh72s8sJnWaMm5XDk4gWkQbHy2fh46_n3hugw-zwTpWwdVz2g5GXWupZpOXe01vJqyyxphq8Zr7zLpoKoSXRN5ovsvBBfRgi3ydsvAdZVui1bRsOv9Z4lrxydfCvLlgUoo/s320/Foto1617.jpg" width="320" /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">Mogok kerja atau pemogokan adalah peristiwa di mana sejumlah besar pekerja di perusahaan berhenti bekerja sebagai bentuk protes. Jika tidak tercapai persetujuan antara mereka dengan majikan mereka, maka mogok kerja dapat terus berlangsung hingga tuntutan para karyawan terpenuhi atau setidaknya tercapai sebuah kesepakatan.</div><br />
<div></div><div>Mogok kerja dapat mengakibatkan kerugian yang besar terutama jika dilakukan oleh karyawan yang bekerja dalam industri yang berpengaruh besar pada masyarakat, seperti perdagangan atau pelayanan publik. Walaupun demikian, dalam UU Tenaga Kerja di banyak negara, termasuk Indonesia, mogok kerja merupakan hak setiap pekerja.</div><br />
<div></div><div><b>KETENTUAN MENGENAI MOGOK KERJA (Berdasarkan UU No.13 Tahun 2003 Pasal 137 s.d. Pasal 145)</b></div><div></div><div><ul><li>Mogok Kerja adalah merupakan hak dasar Pekerja/ Buruh dan SP/SB.</li>
</ul></div><div><ul><li>Harus dilaksanakan secara sah, tertib dan damai.</li>
</ul></div><div><ul><li>Mogok Kerja adalah merupakan akibat dari gagalnya perundingan.</li>
</ul></div><div><ul><li>Pekerja/Buruh dan/atau SP/SB dapat mengajak Pekerja/Buruh lain, dengan cara yang tidak melanggar hukum, untuk ikut serta dalam Mogok Kerja.</li>
</ul></div><div><ul><li>Pekerja/Buruh yang diajak, dapat mengikuti / menolak untuk mengikuti.</li>
</ul></div><div><ul><li>Pelaksanaan mogok kerja harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kepentingan umum dan/atau membahayakan kepentingan orang lain.</li>
</ul></div><div><ul><li>Pekerja/Buruh dan SP/SB wajib memberitahu secara tertulis kepada Instansi Ketenagakerjaan dan pada pengusaha sekurang-kurangnya 7 Hari kerja, dimana pemberitahuan tersebut memuat:</li>
</ul></div><div>a. Waktu (hari, tanggal dan jam) dimulai dan diakhirinya mogok kerja.</div><div>b. Tempat mogok kerja.</div><div>c. Alasan dan sebab-sebab mengapa harus melakukan mogok kerja.</div><div>d. Tanda tangan ketua dan sekretaris dan/atau masing-masing ketua dan sekretaris SP/SB sebagai penanggung jawab mogok kerja, kecuali pekerja/buruh yang melakukan mogok kerja dilakukan bukan oleh anggota SP/SB pemberitahuan dapat ditandatangani oleh Pekerja/Buruh yang ditunjuk sebagai koordinator dan/atau penanggung jawab mogok kerja.</div><br />
<div></div><div>Pengusaha memberikan tanda terima terhadap pemberitahuan mogok kerja tersebut. Jika hal-hal diatas tidak dipenuhi, maka demi menyelamatkan alat produksi dan aset perusahaan, pengusaha dapat mengambil tindakan sementara, berupa:</div><div></div><div>a. Melarang para pekerja mogok berada di wilayah kegiatan proses produksi.</div><div>b. Bila dianggap perlu, pengusaha dapat melarang pekerja/buruh yang mogok kerja berada di lokasi perusahaan.</div><br />
<div></div><div><b>Kewajiban Instansi yang bertanggung jawab di bidang tenaga kerja adalah:</b></div><b><br />
</b><br />
<div></div><div>a. Memberi tanda terima terhadap pemberitahuan tertulis yang diberikan oleh Pekeja/Buruh dan/atau SP/SB.</div><div></div><div>b. Sebelum dan selama terjadinya mogok kerja wajib mencari duduk permasalahan dan menyelesaikan permasalahan yang menjadi alasan timbulnya pemogokan dengan merundingkan dan mempertemukan pihak-pihak yang berselisih. Jika perundingan tersebut mencapai kesepakatan, maka dibuatkan PKB dan ditandatangani oleh para pihak dan Instansi yang bertanggung jawab dibidang tenaga kerja sebagai saksi.</div><div></div><div>c. Jika tidak tercapai kesepakatan maka, instansi tenaga kerja setempat menyerahkan kepada lembaga penyelesaian PHI yang berwenang, dan mogok kerja dapat diteruskan/dihentikan untuk sementara/dihentikan sama sekali atas kesepakatan bersama antara pengusaha dengan pekerja/buruh dan/atau SP/SB.</div><div></div><div>Jika Mogok Kerja tidak memenuhi ketentuan-ketentuan diatas maka dianggap tidak sah, dan sanksinya diatur lebih lanjut dalam keputusan menteri.</div><br />
<div></div><div>Mogok kerja yang sah, tertib dan damai tidak dapat dihalangi. Pekerja/buruh yang melakukan mogok yang sah tidak dapat ditangkap/ditahan, tidak dapat diganti dan tidak dapat diberikan sanksi/balasan dalam bentuk apapun.</div><br />
<div></div><div>Dalam hal pekerja/buruh yang melakukan mogok kerja secara sah dalam melakukan tuntutan hak normatif yang sungguh-sungguh dilanggar oleh pengusaha, Pekerja/buruh tersebut berhak mendapatkan upah.</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
</div>Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-14760864270558758422011-12-29T18:18:00.000-08:002011-12-29T18:18:47.181-08:00UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Bab 8)<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxUcJrW2Ej1uxBWaonFJ3w4QCIbMAVQ3rD4EwgKkm01Roxy4GtIOZPO-DkChZMPXN9GeLPY7pwXUUdhTX5WilPBbapfAwdl-entDuY1E8NZUh6kR4FSSlkrpT_b6zLSyIxfSmL9WnEXik/s1600/law.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxUcJrW2Ej1uxBWaonFJ3w4QCIbMAVQ3rD4EwgKkm01Roxy4GtIOZPO-DkChZMPXN9GeLPY7pwXUUdhTX5WilPBbapfAwdl-entDuY1E8NZUh6kR4FSSlkrpT_b6zLSyIxfSmL9WnEXik/s1600/law.jpg" /></a></div><div style="text-align: center;"><strong>BAB VIII<br />
PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING</strong></div><div style="text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 42</strong></div><br />
(1) Setiap pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki izin tertulis dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk.<br />
(2) Pemberi kerja orang perseorangan dilarang mempekerjakan tenaga kerja asing.<br />
(3) Kewajiban memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), tidak berlaku bagi perwakilan negara asing yang mempergunakan tenaga kerja asing sebagai pegawai diplomatik dan konsuler.<br />
(4) Tenaga kerja asing dapat dipekerjakan di Indonesia hanya dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu.<br />
(5) Ketentuan mengenai jabatan tertentu dan waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Menteri.<br />
(6) Tenaga kerja asing sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) yang masa kerjanya habis dan tidak dapat di perpanjang dapat digantikan oleh tenaga kerja asing lainnya.<br />
<div style="text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 43</strong></div><br />
(1) Pemberi kerja yang menggunakan tenaga kerja asing harus memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing yang disahkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk.<br />
(2) Rencana penggunaan tenaga kerja asing sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sekurang-kurangnya me muat keterangan :<br />
a. alasan penggunaan tenaga kerja asing;<br />
b. jabatan dan/atau kedudukan tenaga kerja asing dalam struktur organisasi perusahaan yang bersangkutan;<br />
c. jangka waktu penggunaan tenaga kerja asing; dan<br />
d. penunjukan tenaga kerja warga negara Indonesia sebagai pendamping tenaga kerja asing yang dipekerjakan.<br />
(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku bagi instansi pemerintah, badan-badan internasional dan perwakilan negara asing.<br />
(4) Ketentuan mengenai tata cara pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing diatur dengan Keputu san Menteri.<br />
<div style="text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 44</strong></div><br />
(1) Pemberi kerja tenaga kerja asing wajib menaati ketentuan mengenai jabatan dan standar kompetensi yang berlaku.<br />
(2) Ketentuan mengenai jabatan dan standar kompetensi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Keputusan Menteri.<br />
<div style="text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 45</strong></div><br />
(1) Pemberi kerja tenaga kerja asing wajib :<br />
a. menunjuk tenaga kerja warga negara Indonesia sebagai tenaga pendamping tenaga kerja asing yang dipekerjakan untuk alih teknologi dan alih keahlian dari tenaga kerja asing; dan<br />
b. melaksanakan pendidikan dan pelatihan kerja bagi tenaga kerja Indonesia sebagaimana dimaksud pada huruf a yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang diduduki oleh tenaga kerja asing.<br />
(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku bagi tenaga kerja asing yang menduduki ja batan direksi dan/atau komisaris.<br />
<div style="text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 46</strong></div><br />
(1) Tenaga kerja asing dilarang menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan/atau jabatan-jabatan ter tentu.<br />
(2) Jabatan-jabatan tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Keputusan Menteri<br />
<div style="text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 47</strong></div><br />
(1) Pemberi kerja wajib membayar kompensasi atas setiap tenaga kerja asing yang dipekerjakannya.<br />
(2) Kewajiban membayar kompensasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku bagi instansi pe merintah, perwakilan negara asing, badan-badan internasional, lembaga sosial, lembaga keagamaan, dan jabatan-jabatan tertentu di lembaga pendidikan.<br />
(3) Ketentuan mengenai jabatan-jabatan tertentu di lembaga pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur dengan Keputusan Menteri.<br />
(4) Ketentuan mengenai besarnya kompensasi dan penggunaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah.<br />
<div style="text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 48</strong></div><br />
Pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memulangkan tenaga kerja asing ke negara asalnya setelah hubungan kerjanya berakhir.<br />
<div style="text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 49</strong></div><br />
Ketentuan mengenai penggunaan tenaga kerja asing serta pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja pendamping diatur dengan Keputusan Presiden.Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-76816568552248488332011-12-29T18:10:00.000-08:002011-12-29T18:10:29.952-08:00UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Bab 7)<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxUcJrW2Ej1uxBWaonFJ3w4QCIbMAVQ3rD4EwgKkm01Roxy4GtIOZPO-DkChZMPXN9GeLPY7pwXUUdhTX5WilPBbapfAwdl-entDuY1E8NZUh6kR4FSSlkrpT_b6zLSyIxfSmL9WnEXik/s1600/law.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxUcJrW2Ej1uxBWaonFJ3w4QCIbMAVQ3rD4EwgKkm01Roxy4GtIOZPO-DkChZMPXN9GeLPY7pwXUUdhTX5WilPBbapfAwdl-entDuY1E8NZUh6kR4FSSlkrpT_b6zLSyIxfSmL9WnEXik/s1600/law.jpg" /></a></div><div style="text-align: center;"><strong>BAB VII<br />
PERLUASAN KESEMPATAN KERJA</strong></div><div style="text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 39</strong></div><br />
(1) Pemerintah bertanggung jawab mengupayakan perluasan kesempatan kerja baik di dalam maupun di luar hubungan kerja.<br />
(2) Pemerintah dan masyarakat bersama-sama mengupayakan perluasan kesempatan kerja baik di dalam maupun di luar hubungan kerja.<br />
(3) Semua kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah di setiap sektor diarahkan untuk mewujudkan per luasan kesempatan kerja baik di dalam maupun di luar hubungan kerja.<br />
(4) Lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan, dan dunia usaha perlu membantu dan mem berikan kemudahan bagi setiap kegiatan masyarakat yang dapat menciptakan atau mengembangkan perluasan kesempatan kerja.<br />
<div style="text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 40</strong></div><br />
(1) Perluasan kesempatan kerja di luar hubungan kerja dilakukan melalui penciptaan kegiatan yang produktif dan berkelanjutan dengan mendayagunakan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan teknologi tepat guna.<br />
(2) Penciptaan perluasan kesempatan kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dengan pola pembentukan dan pembinaan tenaga kerja mandiri, penerapan sistem padat karya, penerapan teknologi tepat guna, dan pendayagunaan tenaga kerja sukarela atau pola lain yang dapat mendorong terciptanya perluasan kesempatan kerja.<br />
<div style="text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 41</strong></div><br />
(1) Pemerintah menetapkan kebijakan ketenagakerjaan dan perluasan kesempatan kerja.<br />
(2) Pemerintah dan masyarakat bersama-sama mengawasi pelaksanaan kebijakan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).<br />
(3) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dapat dibentuk badan koordinasi yang beranggotakan unsur pemerintah dan unsur masyarakat.<br />
(4) Ketentuan mengenai perluasan kesempatan kerja, dan pembentukan badan koordinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39, Pasal 40, dan ayat (3) dalam pasal ini diatur dengan Peraturan Pemerintah.Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-17689087838373744662011-12-29T17:46:00.000-08:002011-12-29T17:46:26.717-08:00UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Bab 6)<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxUcJrW2Ej1uxBWaonFJ3w4QCIbMAVQ3rD4EwgKkm01Roxy4GtIOZPO-DkChZMPXN9GeLPY7pwXUUdhTX5WilPBbapfAwdl-entDuY1E8NZUh6kR4FSSlkrpT_b6zLSyIxfSmL9WnEXik/s1600/law.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxUcJrW2Ej1uxBWaonFJ3w4QCIbMAVQ3rD4EwgKkm01Roxy4GtIOZPO-DkChZMPXN9GeLPY7pwXUUdhTX5WilPBbapfAwdl-entDuY1E8NZUh6kR4FSSlkrpT_b6zLSyIxfSmL9WnEXik/s400/law.jpg" width="362" /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><strong>BAB VI<br />
PENEMPATAN TENAGA KERJA</strong></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><strong><br />
Pasal 31</strong></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
Setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan, atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri.</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><strong><br />
</strong></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><strong>Pasal 32</strong></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
(1) Penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, obyektif, serta adil, dan setara tanpa diskriminasi.<br />
(2) Penempatan tenaga kerja diarahkan untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang tepat sesuai de ngan keahlian, keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak asasi, dan perlindungan hukum.<br />
(3) Penempatan tenaga kerja dilaksanakan dengan memperhatikan pemerataan kesempatan kerja dan penye diaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan program nasional dan daerah.</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 33</strong></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
Penempatan tenaga kerja terdiri dari :<br />
a. penempatan tenaga kerja di dalam negeri; dan<br />
b. penempatan tenaga kerja di luar negeri.</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 34</strong></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
Ketentuan mengenai penempatan tenaga kerja di luar negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf b diatur dengan undang-undang.</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 35</strong></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
(1) Pemberi kerja yang memerlukan tenaga kerja dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui pelaksana penempatan tenaga kerja.<br />
(2) Pelaksana penempatan tenaga kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib memberikan perlindu ngan sejak rekrutmen sampai penempatan tenaga kerja<br />
(3) Pemberi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dalam mempekerjakan tenaga kerja wajib memberi kan perlindungan yang mencakup kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan baik mental maupun fisik tenaga kerja.</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 36</strong></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
(1) Penempatan tenaga kerja oleh pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1) dilakukan dengan memberikan pelayanan penempatan tenaga kerja.<br />
(2) Pelayanan penempatan tenaga kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bersifat terpadu dalam satu sistem penempatan tenaga kerja yang meliputi unsur-unsur :<br />
a. pencari kerja;<br />
b. lowongan pekerjaan;<br />
c. informasi pasar kerja;<br />
d. mekanisme antar kerja; dan<br />
e. kelembagaan penempatan tenaga kerja.<br />
(3) Unsur-unsur sistem penempatan tenaga kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dapat dilaksanakan secara terpisah yang ditujukan untuk terwujudnya penempatan tenaga kerja.</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 37</strong></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
(1) Pelaksana penempatan tenaga kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1) terdiri dari :<br />
a. instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenaga-kerjaan; dan<br />
b. lembaga swasta berbadan hukum.<br />
(2) Lembaga penempatan tenaga kerja swasta sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b dalam melak sanakan pelayanan penempatan tenaga kerja wajib memiliki izin tertulis dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk.</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 38</strong></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
(1) Pelaksana penempatan tenaga kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (1) huruf a, dilarang memungut biaya penempatan, baik langsung maupun tidak langsung, sebagian atau keseluruhan kepada tenaga kerja dan pengguna tenaga kerja.<br />
(2) Lembaga penempatan tenaga kerja swasta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat<br />
(1) huruf b, hanya dapat memungut biaya penempatan tenaga kerja dari pengguna tenaga kerja dan dari tenaga kerja golongan dan jabatan tertentu.<br />
(3) Golongan dan jabatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Menteri.</div>Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-34930295458301587982011-12-28T00:13:00.000-08:002011-12-28T00:13:32.220-08:00BERJAYA DI PUNCAK BERSALJU JAYAWIJAYA<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGSzsdwtXTMQW8ziqt6vjZjwFnsmXp_8YMM6GcHbSrY0Dge4xzTn6LBEhwHRHqL5TqfWEJrFk2HvA-5pqemIWydug872Ih-fcue-0_sq5Dx6-YK80Qljrphs48tWPJl_9lxvfswxMjiD8/s1600/gunung.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="243" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGSzsdwtXTMQW8ziqt6vjZjwFnsmXp_8YMM6GcHbSrY0Dge4xzTn6LBEhwHRHqL5TqfWEJrFk2HvA-5pqemIWydug872Ih-fcue-0_sq5Dx6-YK80Qljrphs48tWPJl_9lxvfswxMjiD8/s320/gunung.jpg" width="320" /></a></div>……karena saking semangatnya hendak menggapai puncak, kami berjalan cepat di padang es bersalju yang dingin membekukan …… Medinapun tidak mampu melompati jurang es, tubuhnya meluncur deras kebawah, namun tali pengaman menyelamatkan nyawanya……<br />
<br />
”Aduh tenggorokan saya saperti ada yang mengganjal, sakit kalau bernafas”, kata Medina kepada saya. Mukanya terlihat memerah dan nafasnya tersengal. Saya sempat panik. Saya suruh dia minum air hangat untuk melancarkan pernafasan. ” Agak mendingan mas”, lanjut Medina, sayapun sedikit lega. Di luar tenda angin bertiup kencang, menambah dinginnya udara, suhu udara berdasarkan thermometer yang ada di jam saya menunjukan angka minus 5 derajat dibawah nol. Benar-benar dingin yang menyiksa tubuh. Setelah minum obat sakit kepala dan obat penghilang rasa nyeri, saya suruh Medina beristirahat agar badan segar ketika akan melanjutkan pendakian keesokan harinya.<br />
<br />
Tenda yang kami bangun berada di ketinggian lebih dari 4000 meter dari permukaan laut yang tipis oksigen, sehingga membuat kami sulit bernafas. Kondisi ini akan lebih buruk lagi bila badan tidak fit atau kecapean, seperti yang dialami Medina, yang terkuras tenaganya setelah seharian mendaki dari Base Camp Danau Biru di ketinggian 4200 mdpl.<br />
<br />
Sambil merapatkan sweater dan windbreaker yang membalut tubuh, saya berlari kecil kearah tenda dapur yang dipenuhi teman-teman pendaki. Saya pun tidak menolak ketika Giri memberi saya secangkir kopi panas. Kami kemudian membicarakan rencana pendakian menuju base camp selanjutnya yaitu di kaki gletser (lidah es) Puncak Jaya di ketinggian 4600 meter dari permukaan laut.<br />
<br />
Ekspedisi pendakian ke Pegunungan Jayawijaya adalah yang kelima kalinya bagi saya dan pertama kalinya bagi teman-teman saya, Medina Kamil, Budi Kurniawan, Cosmas Gramiarto, Bayu Noerahman dan Steven Saune. Saya sempat mengkhawatirkan mereka yang untuk pertama kali menginjakan kaki di ketinggian lebih dari 4000 meter akan terkena penyakit ketinggian atau mountain sickness. Dimana akibat tipisnya oksigen yang disuplai ke otak akan mempengaruhi koordinasi organ tubuh yang lain.<br />
<br />
Target Ekspedisi Jayawijaya yang didukung oleh satuan Brimob Papua kali ini, adalah mendaki puncak gunung es tertinggi di Pegunungan Jayawijaya, Puncak Jaya dari sisi selatan. Rute ini terbilang ekstrim, karena kami harus melakukan pemanjatan dinding es (ice climbing) dengan sudut kemiringan yg sangat terjal.<br />
<br />
Kami memulai pendakian dari mil 64, yang merupakan pos Brimob dengan mengggunakan bus. Seluruh perbekalan dan peralatan pendakian dengan berat total sekitar 700 kg diangkut bus menuju mil 68, yaitu di kota Tembagapura di ketinggian 2500 mdpl. Selanjutnya kami menggunakan kereta gantung (trem) menuju kawasan gressberg di ketinggian 3500 mdpl selama lebih kurang 10 menit. Setelah turun dari trem rombongan diangkut lagi dengan bus menuju zebra wall diketinggian 3800 m, dari zebra wall inilah awal pendakian menuju flaying camp di Danau Biru (3900 m). Di danau biru kita mendirikan tenda dan bermalam, ini dilakukan agar tubuh kami menyesuaikan dengan ketinggian yg berkadar oksigen lebih tipis. Menurut buku yang saya baca, sebaiknya tidak terlalu cepat mencapai ketinggian tertantu, idealnya setiap naik 100 meter, harus bermalam 1 malam begitu seterusnya. Hal ini dimaksudkan agar tubuh bisa menyesuaikan dengan kadar oksigen yang tipis di ketinggian.<br />
<br />
<br />
<br />
Diserang mountain sickness<br />
<br />
Suhu dingin di seputaran pegunungan mulai menggerogoti tulang, di siang hari suhu terpanas hanya 15 derajat celcius dan malam bisa minus 5 derajat celcius, apalagi klo angin berhembus kencang membuat suhu udara bisa drop hingga 0 derajat celcius di siang hari. Lingkungan yang ekstrim dingin ini menjadi keseharian kami selama berhari-hari melakukan pendakian di pegunungan ini.<br />
<br />
Pagi sekali kami sudah bangun, langit tampak cerah karena tidak ada awan yang menutupi. Kamipun segera keluar tenda, berjemur, bermandikan cahaya matahari, sebuah peristiwa sangat langka dan tidak berumur panjang di Pegunungan Jayawijaya. Seluruh peralatan, pakaian dan sleeping bag kami jemur agar tidak lembab dan berat ketika dibawa. Setelah berkemas dan sarapan pagi, kami melanjutkan perjalanan menuju base camp induk Lembah Danau-Danau di ketinggian 4200 m dpl.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQYAO7wv-5c1B5T-xwIWgJ8HRjFQF3RqI31eKu918g8hwZlytge78iO65tAymLk_0w_Bm5E0dex_Tx4g44jRRO6V9BO39UdMnlywKJ-hNLp8BcW0MA4_FJDOROfqCt0-QKx4DFjn1GGrk/s1600/Ice+Climbing+menuju+Puncak+Jaya.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQYAO7wv-5c1B5T-xwIWgJ8HRjFQF3RqI31eKu918g8hwZlytge78iO65tAymLk_0w_Bm5E0dex_Tx4g44jRRO6V9BO39UdMnlywKJ-hNLp8BcW0MA4_FJDOROfqCt0-QKx4DFjn1GGrk/s320/Ice+Climbing+menuju+Puncak+Jaya.jpg" width="214" /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><br />
</div><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9RnkMyfgDrJ14gRx2t3RBHfMTTth6HSPD9xHmaX4rJJfilNw0WcqBKmKpVxM3dzvWS5o7pTQAF0531rzFpY6CUN8ub_BD3r578PCZzZt4Hjv-omjgNeNlc_MKAwqlYhuwAVS6Dmg05I0/s1600/Jurang+Es+menganga+siap+menelan+pendaki+bulat-bulat.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="214" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9RnkMyfgDrJ14gRx2t3RBHfMTTth6HSPD9xHmaX4rJJfilNw0WcqBKmKpVxM3dzvWS5o7pTQAF0531rzFpY6CUN8ub_BD3r578PCZzZt4Hjv-omjgNeNlc_MKAwqlYhuwAVS6Dmg05I0/s320/Jurang+Es+menganga+siap+menelan+pendaki+bulat-bulat.jpg" width="320" /></a>Awal pendakian sungguh berat, belum lagi makanan turun ke perut, kami sudah disuguhi tanjakan terjal dan panjang, membuat nafas satu dua. Jalan datar saja sudah menyesakan dada apalagi menanjak terjal, benar-benar cape deh…… Namun dengan semangat 45 teman2 kru JP selangkah demi selangkah maju. Deru nafas diiringi sesekali batuk mengiringi pendakian yang semakin berat. Tatapan mata, satu dengan yg lain, jadi alat komunikasi satu-satunya. Bagaimana bisa ngobrol bernafas saja susah setengah mati. Saya hanya bisa tersenyum dan kagum dengan semangat mereka.<br />
<br />
Trek menanjak sangat melahkan, belum lagi tipisnya oksigen, membuat teman-teman kelelahan dengan cepat. Beberapa teman yang merasakan penyakit ketinggian, kepala pusing, seperti ada batu di kepala tampak berjalan gontai dengan ransel bawaan yang berat. Medina dan Cosmas tampak beristirahat untuk menormalkan kembali pernafasan dan meneguk air membasahi tenggorokan.<br />
<br />
”Kepala gue pusing dan perut mual nih ,” ujar Cosmas dengan mata nanar. Bagi Cosmas ini adalah pendakian gunung yang terberat dan sangat menyiksa, karena selain tinggi, kadar oksigen yang tipis juga suhu dingin yang sangat ekstrim. ”Semeru dan Rinjani gak ada apa-apanya cuy………,” sahut Cosmas dengan kecut. Raut mukanya jadi lucu kalau sudah begini. Ya jelas saja, Semeru dan Rinjani puncaknya kan cuman 3000-an meter dpl, sementara kami sedang berjalan-jalan di atas ketinggian lebih dari 4000 meter.<br />
<br />
Trek menanjak di pintu angin adalah satah satu trek terberat, selain menanjak curam juga tidak mudah berjalan karena krikil dan batu yang mudah lepas. Dinamakan pintu angin, karena trek ini membelah dinding batu raksasa menjulang tinggi di kiri kanan trek. Sehingga angin masuk dari celah bebatuan ini melewati kami. Saya melihat thermometer di jam saya yang menunjukan suhu 8 derajat Celsius. Suhu terasa semakin dingin ketika angin berhembus menerpa wajah kami dengan keras, apalagi panas sinar matahari terhalang kabut tebal.<br />
<br />
Medina yang mendaki lebih cepat dari biasanya, tiba-tiba mengeluh kepalanya sakit luar biasa dan nafasnya sesak. Sejurus kemudian dia memegangi perutnya yang terasa mual. Tanpa dapat ditahan lagi Medina memuntahkan seluruh sarapan pagi yang disantapnya. Rupanya penyakit ketinggian secara tiba-tiba menyergap Medina. ” Gak papa …… agak enakan sekarang, setelah dimuntahkan, gak mual lagi ,” ujar Medina sambil menyeka air matanya yang merembes keluar. Kami memutuskan untuk beristirahat dan minum.<br />
<br />
Setelah melalui tanjakan terjal pintu angin, akhirnya kami bisa bernafas lega karena trek tidak lagi menanjak terjal, tapi datar, walaupun diselingi lintasan trek naik turun yang tidak terlalu berat. Pemandangan danau di kiri trek cukup menghibur. Air danau yang biru kehijauan, jernih, sungguh sebuah pemandangan yang cantik.<br />
<br />
Setelah berjalan selama 5 jam akhirnya kami sampai di Base Camp Induk Lembah Danau-Danau (4200 m dpl). Kami disambut teman-teman Brimob dengan welcome drink secangkir teh manis panas … hmmm … nikmatnya.<br />
<br />
Lembah Danau-Danau biasa dijadikan base camp induk berbagai tim ekspedisi ke Pegunungan Jayawijaya, karena lokasi yang strategis dan tepat di tengah bila hendak menggapai beberapa puncak di pegunungan ini seperti, Puncak Cartenzs Pyramide, Puncak Jaya, Puncak Cartenzs Timur, Puncak Sumatri Brojonegoro dan puncak lainnya.<br />
<br />
Tanpa membuang waktu, kami segera mendirikan tenda untuk beristirahat. Kemudian saya memerintahkan teman-teman untuk membuka alat komunikasi seperti antenne outdoor HP Satelite dan B-Gan, sebuah alat untuk mengirim gambar via satelit ke kantor di Jakarta. Setevenlah yang kebagian tugas untuk membuka berbagai alat komunikasi ini, dari Jakarta ia memang ditugaskan di bagian komunikasi dan pengiriman gambar ke Jakarta.<br />
<br />
Selain tenda tidur kami, juga berdiri tenda-tenda lain dan dapur umum yang hangat, bagaimana tidak hangat, ada 4 kompor minyak yang lagi menyala.<br />
<br />
Saya membuka komunikasi dengan kantor di Jakarta untuk melaporkan posisi, kondisi anggota tim serta rencana kegiatan kedepan.<br />
<br />
<br />
<br />
Lapisan es semakin susut<br />
<br />
Pagi sekali kami sudah bangun kemudian sarapan pagi. Nasi goreng dengen telur dadar panas sungguh nikmat disantap di pagi yang cerah ini. Pagi ini kami akan mendaki hingga gletser Puncak Jaya yang merupakan Base Camp berikutnya. Dimana pendakian gunung es sebenarnya akan kami lakukan dari sana. Awal trek belum terlalu berat, jalur tanah berkerikil membelah lembah batu, dengan tebing batu tinggi dingin di kiri kanan trek.<br />
<br />
Saya masih ingat, trek yang kami lalui dengan tebing batu di sisi trek dulunya masih berselimut es dan salju ketika saya mendaki untuk pertama kalinya tahun 1989 ketika ikut ekspedisi gabungan Mapala UI dengan Tim Inggris. Tahun 1990 dengan Tim Norwegia pun es masih tebal menyelimuti tebing-tebing batu. Dan lapisan es masih terlihat ketika bersama teman2 Mapala UI berekspedisi tahun 1991.<br />
<br />
Waktu itu saya dan teman-teman Mapala UI sempat berlatih menggunakan paku es (crampon), mempraktekan berbagai teknik pendakian gunung es seperti, jatuh di padang es, ice climbing dan sebagainya di lokasi yang sekarang sama sekali tidak ada esnya kini.<br />
<br />
Susutnya salju abadi di Puncak Pegunungan Jayawijaya yang merupakan salah satu keajaiban dunia tropis, diperkirakan akan punah dalam abad 21 mendatang. Gejala kepunahan salju tropis di Papua, sudah terlihat sejak 200 tahun lalu. Kecenderungan ini terlihat setelah membandingkan luas daerah salju di pegunungan yang menurut ekspedisi tahun 1936, masih 16 kilometer persegi dengan luas kini yang tinggal enam kilometer persegi.<br />
Kepunahan salju abadi di Pegunungan Jayawijaya akan menjadi yang terakhir di daerah tropis. Sebelumnya puncak gunung bersalju di Papua Niugini sudah punah, menyusul di puncak gunung di Afrika dan Amerika Selatan, serta puncak Paragate di Amerika Selatan yang punah pada tahun 1942.<br />
<br />
Dari Base Camp Lembah Danau-Danau menuju gletser Puncak Jaya ketika itu hanya butuh waktu sekitar 1 jam berjalan kaki, namun kini kita harus berjalan semakin jauh karena lapisan es dan salju sudah semakin menyusut. Sekarang diperkirakan waktu tempuh akan memakan waktu sekitar 5 jam menuju gletser.<br />
<br />
Trek semakin sulit ketika kami harus mendaki jalur krikil dan batu yang licin, bila tidak hati-hati bisa tergelincir dan terjun bebas ke jurang.<br />
<br />
Setelah berjalan 5 jam lamanya, akhirnya kami sampai di gletser. Tidak terkira raut-raut wajah senang dan takjub teman-teman, seperti orang ndeso, mereka berhamburan memegang es dan salju putih bersih. Terlihat kontras dengan wajah Cosmas yang hitam legam terbakar matahari. Es yang selama ini hanya bisa dilihat di kulkas, kali ini terpampang dihadapan mereka, menggunung.<br />
<br />
Namun, kami tidak bisa berlama-lama menikmati keberadaan gunung es dihadapan kami ini, karena tidak lama kemudian kabut dengan cepat turun, menyusul kemudian angin dan rintik hujan es....ya es, kena kepala bletuk-bletuk bunyinya, kamipun bergegas mendirikan tenda dan flysheet atau lapisan pelindung tenda.<br />
<br />
Untung kami sigap, karena beberapa menit kemudian badaipun melanda camp kami. Angin kencang, salju dan es tanpa ampun menghantam tenda kami, suhu menunjukan minus 7 derajat celcius ! Kami semua masuk tenda untuk menghangatkan diri, tidak ada yang berani keluar untuk memasak ditengah suhu yang dingin membekukan ini. Tanpa terasa kami semua terlena dan tertidur di kehangatan sleeping bag.<br />
<br />
<br />
<br />
Nyaris masuk jurang es<br />
<br />
Ditengah suhu dingin yang membekukan 3 derajat celcius pukul 6 pagi, kami semua telah bangun. Secangkir teh manis ditemani beberapa potong biskuit menjadi sarapan pagi kami. Lumayan daripada perut kosong sama sekali. Seusai sarapan kami mempersiapkan peralatan pendakian es, seperti paku es (crampon) yang kami pasang di sepatu gunung kami, kampak es (ice axe), tongkat es, tali, carabiner, harness dan sebagainya.<br />
<br />
Tebing es setinggi lebih kurang 70-an meter membentang dihadapan kami. Belum apa-apa, dingin yang dihembuskan angin dari tebing es menerpa wajah kami, seperti kalau kita membuka frezer, pipi dan hidung ini langsung disergap dingin yg menusuk. Giri menjadi leader atau pemanjat pertama untuk membuka jalan.<br />
<br />
Pergerakan Giri merayap di dinding es diamankan seutas tali oleh Steven. Semeter demi semester Giri menambah ketinggian. Kampak esnya terdengar menancap di es yang keras disusul kemudian tendangan cramponnya di tebing es untuk memperkokoh posisi berdiri. Akhirnya Giri sampai di sebuah teras yang cukup lebar dan aman untuk membuat tambat tali pengaman. ”Gue sudah pasang pengaman, silahkan pemanjat berikutnya naik !” teriak Giri, terdengar di alat komunikasi yang kami bawa.<br />
<br />
Tali pun diulur dan satu persatu pendaki lainnya memanjat dengan menggunakan jummar. Pendaki pertama yang naik adalah Budi, cameramen yang akan mengambil gambar dari teras. Budi adalah cameramen yang berpengalaman dan tangguh di alam, berbagai petualangan baik di gunung, laut maupun di kegelapan goa sudah pernah dilakukan bersama saya. Setelah Budi sampai di teras menyusul kemudian saya, Dina dan Deni memanjat dinding es.<br />
<br />
Medina mencoba memanjat es dengan teknik ice climbing seperti Giri, dua kapak es dipegang tangan kiri dan kanan, dengan diamankan seutas tali. Dengan susah payah, selangkah demi selangkah Medina menambah ketinggian. Kampak ditancapkan sebagai pegangan, kemudian badan ditarik keatas, kampak es di tancapkan sebagai penyeimbang, kemudian crampon di jejakan ke dinding es untuk membantu bergerak naik, demikian seterusnya. Meter demi meter, dinding es tebal dank eras dirayapi Medina.<br />
<br />
Dadanya tampak naik turun akibat nafas yang memburu. ”Wuih ! Nafas mau putus rasanya !” teriak Medina sesampainya di teras. Pemanjat terakhir adalah Deni yang sesampainya di teras kedua dilanjutkan dengan tahapan pemanjatan 20 meter berikutnya.<br />
<br />
Setelah semua sampai di hamparan es yang datar, maka tali pun dibentang menghubungkan satu pendaki dengan pendaki lainnya. Ini merupakan teknik berjalan di padang es yang aman, teknik ini dinamakan moving together. Karena bisa saja ketika salah satu pendaki terperosok ke jurang es, tali akan menahan pendaki tersebut.<br />
<br />
”Hati-hati, perhatikan langkah kalian, karena jurang es yang tidak terlihat bisa menelan kita,” sahut Deni kepada teman-teman. Deni yang asal Menado, merupakan mountain guide berpengalaman, tidak terhitung sudah berapa kali kakinya menjejak puncak-puncak tinggi di Pegunungan Jayawijaya ini.<br />
<br />
<br />
<br />
Menggapai Puncak Impian<br />
<br />
Selangkah demi selangkah para pendaki menapaki padang es bersalju. Medina berusaha keras untuk tetap melangkah, terkadang langkahnya terseok-seok menerobos hamparan salju. Sesekali talinya menegang ketika harus berhenti menarik nafas dan terbatuk-batuk karena sesak nafas, seperti ada benda yang kembali menyekat tenggorokannya.<br />
<br />
”Istirahat dulu yah, saya susah bernafas nih dan tangan juga kebas kedinginan,” pinta Medina dengan nafas tersengal-sengal. Kamipun berhenti beristirahat dan minum air hangat dari termos yang kami bawa. Cukup untuk menghangatkan badan untuk sesaat.<br />
<br />
Hujan salju yang turun menambah tebal salju di padang es sehingga memberatkan langkah kami. Sepatu gunung membelah salju yang tebal ketika melangkah. Udara dingin menerobos, winbreaker dan sweater yang kami pakai, sarung tangan wol berlapis mitten pun hampir tidak bisa menahan dingin, membuat jemari tangan kebas dan kaku, begitu juga dengan jari kaki.<br />
<br />
Saya perintahkan teman-teman untuk mempercepat langkah dan terus bergerak maju, karena saya khawatir kami akan terserang radang dingin (frostbite) apalagi angin semakin kencang dan hujan salju semakin deras turun.<br />
<br />
Langkah kami semakain berat karena kaki-kaki kami amblas hingga mencapai lutut. Deni tampak berjalan berhati-hati, dia menusuk-nusukan kampak esnya ke lapisan es, mencari permukaan es yang keras, sementara di sisi kami jurang es yang tidak berdasar menganga siap menelan kami bulat-bulat. Kadang-kadang kami harus jalan berputar untuk menghindari jurang es yang menghadang di depan kami.<br />
<br />
Kami semua terkejut ketika tali tiba-tiba menegang, rupanya Medina terjatuh akibat gagal melompati parit es yang cukup lebar, sebelum terperosok lebih dalam ke jurang, tali menahan tubuhnya.<br />
<br />
Kami semua berusaha menarik tali agar Medina terangkat dan dengan perlahan Medina berusaha bangkit, dan merayap naik. Sebagian lengan dan tubuhnya basah karena bersentuhan dengan es dan salju. Bibirnya mulai membiru, tangannya terlihat bergetar, mengigil menahan dingin. Kami kembali beristirahat sejenak, memberi kesempatan Medina tenang.<br />
<br />
Kami lalu melanjutkan perjalanan, kaki terus melangkah, diiringi kabut yang semakin tebal dan salju yang berterbangan turun seolah dicurahkan dari langit. Kabut tebal dan salju menghalagi pandangan, sehingga menyulitkan kami untuk berorientasi kearah puncak. Deni sesekali berhenti untuk memastikan arah yang benar, karena kalau kami tersesat, akan sangat berbahaya di kondisi alam seperti ini.<br />
<br />
Setelah hampir 4 jam berjuang, akhirnya kami sampai di tempat tertinggi, terbuka, datar, dan tidak ada lagi gundukan es yang lebih tinggi …… puncak !<br />
<br />
Setelah berjuang 10 hari lamanya, kami sampai juga di Puncak Impian pendaki seluruh dunia, Puncak Jaya di ketinggian 4860 meter dari permukaan laut. Kami pun bersorak dan berpelukan gembira karena telah melalui ujian berat yang melelahkan.<br />
<br />
Pendakian pegunungan ini bagi kami bukan sekedar pekerjaan, shooting, tugas kantor atau sekedar memproduksi episode Jejak Petualang, namun juga untuk menikmati dan mensyukuri keindahan alam ciptaan Tuhan. Untuk itulah kami akan terus bertualang. Kami tidak akan pernah bosan masuk goa yang dalam dengan kegelapan abadi, mendaki gunung salju yang membekukan, menyusuri ganasnya jeram-jeram sungai, serta menyelami lautan dalam di berbagai belahan bumi ini.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMQNoM9AJxHIG6l3H3kuo7Q4gGFSj1ZAtdfQqLoxiAQ3IkI73j0N5BTnT88i4iQu8z2O2IAX4lUzynGvNpsXaC-voxGSQKs8Zhe9nb6PK9xDGjzTvuRyNVlghTiWfZyaXKVFl5KBwFPm8/s1600/Akhir+perjuangan+berat%252C+Puncak+Jaya+%25284860+mdpl%2529%25283%2529.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="214" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMQNoM9AJxHIG6l3H3kuo7Q4gGFSj1ZAtdfQqLoxiAQ3IkI73j0N5BTnT88i4iQu8z2O2IAX4lUzynGvNpsXaC-voxGSQKs8Zhe9nb6PK9xDGjzTvuRyNVlghTiWfZyaXKVFl5KBwFPm8/s320/Akhir+perjuangan+berat%252C+Puncak+Jaya+%25284860+mdpl%2529%25283%2529.jpg" width="320" /></a></div><br />
<br />
Setelah berfoto-foto mengabadikan momen bersejarah ini, kami kemudian bergegas kembali ke base camp di gletser, berkejaran dengan kabut dan salju yang turun, disertai hembusan angin yang semakin kencang.<br />
<br />
(Dody Johanjaya)Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-83383114975454726032011-12-28T00:03:00.000-08:002011-12-28T00:03:55.683-08:00Mendaki Gunung Jaya Wijaya<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5x6D2tA3qyFnlnOuLlwtJdSDFrYfAzOjioDcegBsQw8KUhop6vl5alOV9vrPTqXRCsqYAIgI-nvr3HDdiREf2wl4QxEvw56Ch98CuRfdPoJwgrOcCFz4jRrCe1MCuT0j7MNl1kEAdbRw/s1600/Menerobos+kabut+tebal+di+lereng+Puncak+Jaya.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="214" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5x6D2tA3qyFnlnOuLlwtJdSDFrYfAzOjioDcegBsQw8KUhop6vl5alOV9vrPTqXRCsqYAIgI-nvr3HDdiREf2wl4QxEvw56Ch98CuRfdPoJwgrOcCFz4jRrCe1MCuT0j7MNl1kEAdbRw/s320/Menerobos+kabut+tebal+di+lereng+Puncak+Jaya.jpg" width="320" /></a></div><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqqLQ0FFD3Y6hLg1BEbFTSMi87TtJqvNx8Co0ExUW_WCMqIoBp9Pmngy3sJ7IxqMUve5EhtOsPBWrc61gJn_n7as6VUXiofbFFCqFOQvA6Hb7tAvlFtmo3E0m6GZo5ntN8O_FLMdnt7TQ/s1600/Base+Camp+Lembah+Danau-Danau+%25284200+mdpl%2529%25283%2529.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="214" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqqLQ0FFD3Y6hLg1BEbFTSMi87TtJqvNx8Co0ExUW_WCMqIoBp9Pmngy3sJ7IxqMUve5EhtOsPBWrc61gJn_n7as6VUXiofbFFCqFOQvA6Hb7tAvlFtmo3E0m6GZo5ntN8O_FLMdnt7TQ/s320/Base+Camp+Lembah+Danau-Danau+%25284200+mdpl%2529%25283%2529.jpg" width="320" /></a>Bagi pendaki gunung, mendaki jajaran pegunungan Jayawijaya dan Sudirman (Carstensz Pyramide), Irian Jaya, adalah impian. Betapa tidak, pada salah satu puncak pegunungan itu (Sudirman) terdapat titik tertinggi di Indonesia. Carstensz Pyramide (4.884 mdpl) menyimpan banyak keunikan dan tantangan. Bukan hanya karena puncaknya diselimuti salju tropis tetapi termasuk dalam deretan 7 (tujuh) puncak benua.<br />
<br />
Jangan heran bila pendaki-pendaki papan atas kelas dunia berlomba untuk mendaki puncak tertinggi di Australasia ini. Tak kurang dari Heinrich Harrer si pendaki yang hidupnya diperankan Brad Pitt dalam Seven Years In Tibet menjadi orang pertama yang mendaki Carstensz Pyramid. Kemudian Reinhold Messner pendaki pertama yang mencapai 14 puncak di atas 8.000 meter.<br />
<br />
Pat Morrow yang mencanangkan Carstensz Pyramid sebagai satu dari tujuh puncak di tujuh benua bumi ini. Irian itu bagian dari benua Australasia katanya. Ini mengakibat pendaki-pendaki kelas dunia berbondong-bondong mengikuti jejaknya di antaranya pendaki wanita pertama Everest Junko Tabei pernah menjamah puncak ini.<br />
<br />
<br />
Sayang, prosedur izin yang harus dimiliki membuat banyak pendaki harus mengurungkan niatnya untuk berekspedisi. Apalagi wilayah pegunungan tengah Irian Jaya sempat tertutup untuk pendakian sejak kasus penculikan di Mapenduma 1995 – 1996.<br />
<br />
<strong>Izin Mendaki yang Rumit</strong><br />
Di kalangan pendaki gunung di Indonesia ada satir tentang pendakian gunung di Irian Jaya. ”Lebih sulit mengurus izinnya daripada mendaki gunungnya,” keluh mereka. Izin pendakian gunung-utamanya ke Carstensz Pyramide – di Irian Jaya memang rumit dan tidak jelas. Tidak ada selembar surat izin yang sah seperti misalnya pendakian di Nepal di mana pendaki diberikan semacam paspor selembar lengkap dengan foto dan keterangan izin mendaki puncak ketinggian berapa di daerah mana.<br />
<br />
Di Nepal ketika berhasil dan bisa menyerahkan bukti pun Departemen Pariwisata yang menangani izin ini mengeluarkan surat keterangan kesuksesan pendaki. Ketidakjelasan ini-hal yang biasa terjadi selama Orde Baru-selama bertahun-tahun bertahan dengan alasan klasik, keamanan.<br />
<br />
<br />
Galih Donikara, seorang senior Wanadri menyebutkan untuk mendaki gunung ini harus memiliki rekomendasi dari kantor Menpora, Kapolri, BIA-intelejen Indonesia, Menhutbun/PKA, PT Freeport Indonesia (PTFI).<br />
Kalau mau lewat Tembagapura ditambah dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Itu semua harus diurus di Jakarta. Lalu di Jayapura, rekomendasi dari Bakorstranasda dan Kapolda harus dikantongi. Di Timika, rekomendasi EPO dan izin PTFI untuk fasilitas lintasan.<br />
<br />
”Terakhir di Tembagapura, koordinasi dengan Emergency Response Group (ERG) untuk penanganan Emergency Procedur dan aparat Satgaspam untuk masalah keamanan lintasan,” jelas pendaki gunung yang sempat tergabung dalam ekspedisi Indonesia-Everest ’97 ini. Galih mencapai puncak Carstensz Pyramid bersama tim Cina pada awal tahun Millenium ini. Bersama beberapa pendaki sipil dan militer, mereka menggunakan rute Timika lewat Tembagapura untuk mencapai kemah induk.<br />
<br />
Jika lewat Nabire, surat dari Bakorstranasda dan Polda Irian Jaya harus dilaporkan ke Polres Paniai dan Kodim Nabire, yang keduanya ada di kota Nabire. Lalu terakhir di Ilaga, semua surat rekomendasi diberikan ke Tripika setempat (Ilaga) yaitu Polsek, Koramil dan Camat.<br />
<br />
Tapi tunggu dulu, ketiga pimpinan tersebut akan memutuskan bisa atau tidaknya pendaki meneruskan ekspedisi. Semuanya tergantung dengan situasi keamanan pada saat itu. Bila sedang tidak ada bahaya yang dapat mengancam keselamatan pendaki seperti perang suku, maka pendaki boleh segera mulai. Nah itulah daftar panjang surat rekomendasi untuk mendaki atap Indonesia itu. Rumit dan repot.<br />
<br />
<br />
Bambang Hertadi Mas, petualang dan pesepeda jarak jauh kawakan, sempat mengurungkan niatnya untuk berekspedisi ke puncak Carstensz Pyramide, gara-gara sulitnya mengurus izin pendakian itu. Paimo, panggilan akrab Bambang, lebih memilih memanjat Gunung Kilimanjaro, di benua Afrika untuk ekspedisi tahun 1987. ”Mending sekalian ke luar (negeri), toh ongkos dan susahnya proses perizinan relatif tidak jauh berbeda,” begitu komentar Paimo waktu itu.<br />
<br />
Sebagian besar pemandu gunung, pendaki profesional sampai kelas amatiran, harus menelan kekecewaan. Padahal menurut mereka, banyak sekali turis-turis mancanegara yang ingin menggapai salju putih di kawasan tropis. Kegamangan masalah politik bumi Cendrawasih ini juga mengganggu upaya untuk menjadikan Carstensz Pyramid dan pegunungan Sudirman sebagai tujuan wisata yang bisa jadi andalan Papua. Bagi sebagian orang, Carstensz merupakan sumber rezeki tersendiri dan punya nilai jual yang tinggi.<br />
<br />
Kelangkaan informasi tentang kedua pegunungan itu juga menjadikan minat terhadap pendakian gunung di Irian Jaya-utamanya Carstensz Pyramide-harus surut di tengah jalan. Kecuali, bagi para pendaki yang cukup dana dan pengalaman. Tak banyak buku-buku ”keluaran” negeri sendiri yang benar-benar menceritakan nikmatnya bertualang menggapai atap Indonesia itu. Paling-paling hanyalah beberapa bentuk tulisan hasil ekspedisi ke sana. Akhirnya, pendaki-pendaki lokal harus pontang-panting mencari informasi ke beberapa perkumpulan pencinta alam ternama dan berpengalaman di negeri ini. Tapi itu mungkin tidak seberapa rumit jika dibandingkan dengan mengurus perizinannya. Sampai kapan?Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-62040575671367326552011-12-27T21:33:00.001-08:002011-12-27T21:33:21.754-08:00Pendakian Gunung Kerinci<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhy0mITh-Bf-4XveEJ4BJs35lCwTF0w3aYrhM74ChwP_V1Ys0nD5y7IsXzTFwXXG9dxyWHAG8kuN9kIFC_R6CiTBObYLT9wzY5UR90f_GOJH-UtxpKHyCQSGOvhiqyURsU-sBxl7Hs8Rss/s1600/gunung-kerinci.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhy0mITh-Bf-4XveEJ4BJs35lCwTF0w3aYrhM74ChwP_V1Ys0nD5y7IsXzTFwXXG9dxyWHAG8kuN9kIFC_R6CiTBObYLT9wzY5UR90f_GOJH-UtxpKHyCQSGOvhiqyURsU-sBxl7Hs8Rss/s320/gunung-kerinci.jpg" width="320" /></a></div>Gunung kerinci termasuk gunung berapi yang masih aktif, dengan ketinggian 3.805 mdpl. Gunung ini menjadi gunung tertinggi di Indonesia di luar pegunungan Irian Jaya. Di sebelah timur terdapat danau Bento, rawa berair jernih tertinggi di Sumatera. <br />
Di belakangnya terdapat gunung tujuh dengan kawah yang sangat indah yang hampir tak tersentuh. Di tengah taman terdapat celah lembah kota sungaipenuh, perkebunan kopi, dan danau Kerinci. <br />
Gunung ini dapat ditempuh melalui darat dari Jambi menuju Sungaipenuh melalui Bangko. Dapat juga ditempuh dari Padang, Lubuk Linggau, dan Bengkulu. Dengan pesawat terbang dapat mendarat di Padang atau Jambi. <br />
Keindahan panorama yang natural dengan kekayaan flora dan fauna dapat di temui mulai dari dataran rendah hingga puncak gunung Kerinci, tidak hanya untuk dinikmati tetapi sangat baik untuk melakukan penelitian dan pendidikan. Pendakian ke puncak gunung Kerinci memakan waktu dua hari mulai dari Pos Kersik Tuo. <br />
Tumbuhan dataran rendah di dominasi oleh beberapa jenis mahoni, terdapat juga tumbuhan raksasa bunga raflesia rafflesia arnoldi dan suweg raksasa Amorphophallus titanum. Dengan taman nasional Leuser, taman ini terhalang oleh danau toba dan ngarai Sihanok. Sehingga beberapa binatang yang tidak terdapat di taman Leuser ada di sini seperti tapir (Tapirus indicus) dan kus-kus (Tarsius bancanus). <br />
Banyak terdapat binatang khas sumatera seperti gajah, badak sumatera, harimau, beruang madu, macan tutul, kecuali orang utan. Berbagai primata seperti siamang, gibbon, monyet ekor panjang dan Presbytis melapophos. Terdapat juga 140 jenis burung. <br />
Desa Kersik Tuo, Kecamatan Kayu Aro berada pada ketinggian 1.400 mdpl dengan penduduk yang terdiri dari para pekerja perkebunan keturunan jawa, sehingga bahasa setempat adalah bahasa jawa. Dari Kersik Tuo kita menuju ke Pos penjagaan TNKS atau R10 pada ketinggian 1611 mdpi dengan berjalan kaki sekitar 45 menit melintasi perkebunan teh. <br />
Pondok R 10 adalah pondok jaga balai TNKS untuk mengawasi setiap pengunjung yang akan mendaki Gunung Kerinci. Dari R10 kita menuju ke Pintu Rimba dengan ketinggian 1800 mdpl, Jaraknya sekitar 2 km dengan waktu tempuh kurang lebih 1 jam perjalanan. Medannya berupa perkebunan/ladang penduduk, kondisi jalan baik (aspal) sampai ke batas hutan.<br />
Pintu Rimba merupakan gerbang awal pendakian berada dalam batas hutan antara ladang dan hutan heterogen sebagai pintu masuk. Pintu Rimba berada pada ketinggian 1.800 mdpl. Di sini ada lokasi shelter dan juga lokasi air kurang lebih 200 meter sebelah kiri. Jarak tempuh ke Bangku Panjang 2 km atau 30 menit perjalanan, lintasannya agak landai memasuki kawasan hutan heterogen.<br />
<br />
Pos Bangku Panjang dengan ketinggian 1909 mdpl, terdapat dua buah shelter yang dapat digunakan untuk beristirahat. Menuju Batu Lumut medan masih landai jarak 2 km dengan waktu tempuh sekitar 45 menit melintasi kawasan hutan. Pendaki dapat beristirahat di Pos Batu Lumut yang berada di ketinggian 2.000 mdpl, namun di sini tidak ada shelter-nya. Terdapat sungai yang kadang kala kering di musim kemarau. <br />
Untuk menuju Pos 1 yang berjarak sekitar 2 km dari Batu Lumut kita membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam. Jalur memasuki kawasan hutan yang lebat dan terjal dengan kemiringan 45 hingga 60 derajad.<br />
Di Pos 1 terdapat sebuah pondok yang dapat digunakan untuk beristirahat Pos ini berada di ketinggian 2.225 mdpl. Untuk menuju Pos 2 jarak yang harus ditempuh sekitar 3 km dengan waktu tempuh 2 jam. Di lintasan ini kadangkala dijumpai medan yang terjal dengan kemiringan hingga 45 tetapi masih bertemu dengan medan yang landai.<br />
Terdapat sebuah Pondok yang sudah tua di Pos 2 yang berada di ketinggian 2.510 mdpl, di sini pendaki dapat beristirahat. Untuk menuju Pos 3 jarak yang harus ditempuh adalah 2 km dengan waktu tempuh sekitar 3 jam. Di lintasan ini dapat kita jumpai tumbuhan paku-pakuan dengan kondisi hutan yang agak terbuka.<br />
Terdapat Pondok yang sudah rusak tinggal kerangkanya di Pos 3 yang berada di ketinggian 3.073 mdpl. Di tempat ini pendaki dapat beristirahat dan masih nyaman untuk mendirikan tenda karena masih terlindung oleh pepohonan. Waktu tempuh untuk menuju puncak dari pos ini sekitar 4 jam. <br />
Untuk menuju ke Pos 4 jarak yang harus ditempuh sekitar 1,5 km, memerlukan waktu sekitar 1,5 jam. Kondisi jalur berupa bekas aliran air sehingga akan berubah menjadi selokan bila turun hujan. Pos 4 berada pada ketinggian 3351 mdpl tempat ini cukup lapang bisa untuk mendirikan beberapa tenda, namun cuaca di sini sering kali tidak bersahabat. Lintasan selanjutnya untuk menuju puncak berupa pasir, batuan cadas. Jarak tempuh menuju puncak 2 km dengan waktu tempuh sekitar 3 jam. Di lintasan ini pendaki perlu ekstra hati-hati. <br />
Puncak Gunung Kerinci berada pada ketinggian 3.805 mdpl, di sini kita dapat melihat di kejauhan membentang pemandangan indah kota Jambi, Padang, dan Bengkulu. Bahkan Samudera Hindia yang luas dapat terlihat dengan jelas. Gunung Kerinci memiliki kawah seluas 400 x 120 meter dan berisi air yang berwarna hijau.Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-42923994142393847472011-12-27T20:20:00.000-08:002011-12-27T20:20:26.427-08:00UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Bab 5)<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxUcJrW2Ej1uxBWaonFJ3w4QCIbMAVQ3rD4EwgKkm01Roxy4GtIOZPO-DkChZMPXN9GeLPY7pwXUUdhTX5WilPBbapfAwdl-entDuY1E8NZUh6kR4FSSlkrpT_b6zLSyIxfSmL9WnEXik/s1600/law.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxUcJrW2Ej1uxBWaonFJ3w4QCIbMAVQ3rD4EwgKkm01Roxy4GtIOZPO-DkChZMPXN9GeLPY7pwXUUdhTX5WilPBbapfAwdl-entDuY1E8NZUh6kR4FSSlkrpT_b6zLSyIxfSmL9WnEXik/s1600/law.jpg" /></a></div><div style="text-align: center;"><strong>BAB V<br />
PELATIHAN KERJA</strong></div><br />
<strong>Pasal 9</strong><br />
Pelatihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktivitas, dan kesejahteraan.<br />
<br />
<strong>Pasal 10</strong><br />
(1) Pelatihan kerja dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan pasar kerja dan dunia usaha, baik di da-lam maupun di luar hubungan kerja.<br />
(2) Pelatihan kerja diselenggarakan berdasarkan program pelatihan yang mengacu pada standar kompetensi kerja.<br />
(3) Pelatihan kerja dapat dilakukan secara berjenjang.<br />
(4) Ketentuan mengenai tata cara penetapan standar kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur dengan Keputusan Menteri.<br />
<br />
<strong>Pasal 11</strong><br />
Setiap tenaga kerja berhak untuk memperoleh dan/atau meningkatkan dan/atau mengembangkan kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya melalui pelatihan kerja.<br />
<br />
<strong>Pasal 12</strong><br />
(1) Pengusaha bertanggung jawab atas peningkatan dan/atau pengembangan kompetensi pekerjanya melalui pelatihan kerja.<br />
(2) Peningkatan dan/atau pengembangan kompetensi sebagaimana dimaksud dalam ayat<br />
(1) diwajibkan bagi pengusaha yang memenuhi persyaratan yang diatur dengan Keputusan Menteri.<br />
(3) Setiap pekerja/buruh memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan kerja sesuai dengan bi-dang tugasnya.<br />
<br />
<strong>Pasal 13</strong><br />
(1) Pelatihan kerja diselenggarakan oleh lembaga pelatihan kerja pemerintah dan/atau lembaga pelatihan kerja swasta.<br />
(2) Pelatihan kerja dapat diselenggarakan di tempat pelatihan atau tempat kerja.<br />
(3) Lembaga pelatihan kerja pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dalam menyelenggarakan pe-latihan kerja dapat bekerja sama dengan swasta.<br />
<br />
<strong>Pasal 14</strong><br />
(1) Lembaga pelatihan kerja swasta dapat berbentuk badan hukum Indonesia atau perorangan.<br />
(2) Lembaga pelatihan kerja swasta sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib memperoleh izin atau men daftar ke instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan di kabupaten/kota.<br />
(3) Lembaga pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah mendaftarkan kegiatannya kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan di kabupaten/kota.<br />
(4) Ketentuan mengenai tata cara perizinan dan pendaftaran lembaga pelatihan kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan Keputusan Menteri.<br />
<br />
<strong>Pasal 15</strong><br />
Penyelenggara pelatihan kerja wajib memenuhi persyaratan :<br />
a. tersedianya tenaga kepelatihan;<br />
b. adanya kurikulum yang sesuai dengan tingkat pelatihan;<br />
c. tersedianya sarana dan prasarana pelatihan kerja; dan<br />
d. tersedianya dana bagi kelangsungan kegiatan penyelenggaraan pelatihan kerja.<br />
<br />
<strong>Pasal 16</strong><br />
(1) Lembaga pelatihan kerja swasta yang telah memperoleh izin dan lembaga pelatihan kerja pemerintah yang telah terdaftar dapat memperoleh akreditasi dari lembaga akreditasi.<br />
(2) Lembaga akreditasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bersifat independen terdiri atas unsur masya rakat dan pemerintah ditetapkan dengan Keputusan Menteri.<br />
(3) Organisasi dan tata kerja lembaga akreditasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur dengan Kepu tusan Menteri.<br />
<br />
<strong>Pasal 17</strong><br />
(1) Instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan di kabupaten/kota dapat menghentikan seme ntara pelaksanaan penyelenggaraan pelatihan kerja, apabila dalam pelaksanaannya ternyata :<br />
a. tidak sesuai dengan arah pelatihan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9; dan/atau<br />
b. tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15.<br />
(2) Penghentian sementara pelaksanaan penyelenggaraan pelatihan kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), disertai alasan dan saran perbaikan dan berlaku paling lama 6 (enam) bulan.<br />
(3) Penghentian sementara pelaksanaan penyelenggaraan pelatihan kerja hanya dikenakan terhadap program pelatihan yang tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dan Pasal 15.<br />
(4) Bagi penyelenggara pelatihan kerja dalam waktu 6 (enam) bulan tidak memenuhi dan melengkapi saran per baikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dikenakan sanksi penghentian program pelatihan.<br />
(5) Penyelenggara pelatihan kerja yang tidak menaati dan tetap melaksanakan program pelatihan kerja yang telah dihentikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) dikenakan sanksi pencabutan izin dan pembatalan pendaftaran penyelenggara pelatihan.<br />
(6) Ketentuan mengenai tata cara penghentian sementara, penghentian, pencabutan izin, dan pembatalan pen daftaran diatur dengan Keputusan Menteri.<br />
<br />
<strong>Pasal 18</strong><br />
(1) Tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang di selenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja.<br />
(2) Pengakuan kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui sertifikasi kompe tensi kerja.<br />
(3) Sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dapat pula diikuti oleh tenaga kerja yang telah berpengalaman.<br />
(4) Untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja dibentuk badan nasional sertifikasi profesi yang inde penden.<br />
(5) Pembentukan badan nasional sertifikasi profesi yang independen sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) diatur dengan Peraturan Pemerintah.<br />
<br />
<strong>Pasal 19</strong><br />
Pelatihan kerja bagi tenaga kerja penyandang cacat dilaksanakan dengan memperhatikan jenis, derajat kecacatan, dan kemampuan tenaga kerja penyandang cacat yang bersangkutan.<br />
<br />
<strong>Pasal 20</strong><br />
(1) Untuk mendukung peningkatan pelatihan kerja dalam rangka pembangunan ketenagakerjaan, dikembang kan satu sistem pelatihan kerja nasional yang merupakan acuan pelaksanaan pelatihan kerja di semua bidang dan/atau sektor.<br />
(2) Ketentuan mengenai bentuk, mekanisme, dan kelembagaan sistem pelatihan kerja nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.<br />
<br />
<strong>Pasal 21</strong><br />
Pelatihan kerja dapat diselenggarakan dengan sistem pemagangan.<br />
<br />
<strong>Pasal 22</strong><br />
(1) Pemagangan dilaksanakan atas dasar perjanjian pemagangan antara peserta dengan pengusaha yang di buat secara tertulis.<br />
(2) Perjanjian pemagangan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), sekurang-kurangnya memuat ketentuan hak dan kewajiban peserta dan pengusaha serta jangka waktu pemagangan.<br />
(3) Pemagangan yang diselenggarakan tidak melalui perjanjian pemagangan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dianggap tidak sah dan status peserta berubah menjadi pekerja/buruh perusahaan yang bersangkutan.<br />
<br />
<strong>Pasal 23</strong><br />
Tenaga kerja yang telah mengikuti program pemagangan berhak atas pengakuan kualifikasi kompetensi kerja dari perusahaan atau lembaga sertifikasi.<br />
<br />
<strong>Pasal 24</strong><br />
Pemagangan dapat dilaksanakan di perusahaan sendiri atau di tempat penyelenggaraan pelatihan kerja, atau perusahaan lain, baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia.<br />
<br />
<strong>Pasal 25</strong><br />
(1) Pemagangan yang dilakukan di luar wilayah Indonesia wajib mendapat izin dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk.<br />
(2) Untuk memperoleh izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), penyelenggara pemagangan harus ber bentuk badan hukum Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<br />
(3) Ketentuan mengenai tata cara perizinan pemagangan di luar wilayah Indonesia sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2), diatur dengan Keputusan Menteri.<br />
<br />
<strong>Pasal 26</strong><br />
(1) Penyelenggaraan pemagangan di luar wilayah Indonesia harus memperhatikan :<br />
a. harkat dan martabat bangsa Indonesia;<br />
b. penguasaan kompetensi yang lebih tinggi; dan<br />
c. perlindungan dan kesejahteraan peserta pemagangan, termasuk melaksanakan<br />
ibadahnya.<br />
<br />
(2) Menteri atau pejabat yang ditunjuk dapat menghentikan pelaksanaan pemagangan di luar wilayah Indo nesia apabila di dalam pelaksanaannya ternyata tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).<br />
<br />
<strong>Pasal 27</strong><br />
(1) Menteri dapat mewajibkan kepada perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan program pemagangan.<br />
(2) Dalam menetapkan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Menteri harus memperhatikan ke pentingan perusahaan, masyarakat, dan negara.<br />
<br />
<strong>Pasal 28</strong><br />
(1) Untuk memberikan saran dan pertimbangan dalam penetapan kebijakan serta melakukan koordinasi pela tihan kerja dan pemagangan dibentuk lembaga koordinasi pelatihan kerja nasional.<br />
(2) Pembentukan, keanggotaan, dan tata kerja lembaga koordinasi pelatihan kerja sebagaimana dimaksud da lam ayat (1), diatur dengan Keputusan Presiden.<br />
<br />
<strong>Pasal 29</strong><br />
(1) Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah melakukan pembinaan pelatihan kerja dan pemagangan.<br />
(2) Pembinaan pelatihan kerja dan pemagangan ditujukan ke arah peningkatan relevansi, kualitas, dan efisien si penyelenggaraan pelatihan kerja dan produktivitas.<br />
(3) Peningkatan produktivitas sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), dilakukan melalui pengembangan buda ya produktif, etos kerja, teknologi, dan efisiensi kegiatan ekonomi, menuju terwujudnya produktivitas nasional.<br />
<br />
<strong>Pasal 30</strong><br />
(1) Untuk meningkatkan produktivitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (2) dibentuk lembaga pro duktivitas yang bersifat nasional.<br />
(2) Lembaga produktivitas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berbentuk jejaring kelembagaan pelayanan peningkatan produktivitas, yang bersifat lintas sektor maupun daerah.<br />
(3) Pembentukan, keanggotaan, dan tata kerja lembaga produktivitas nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diatur dengan Keputusan Presiden.Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-53997742363444027042011-12-27T19:40:00.000-08:002011-12-27T19:40:16.107-08:00Rieke: Artis Juga Mampu Jadi Kepala Daerah<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj3Opjd85RN5sgtUeweHgsbrc0pliq89cs5al53uAVyqkqn9Yn0-IwZh8P5KAa81Mn8PrqvORNErN6xOOQ_jZDafE0qyoh2HZg9LLj1_yN_axGbvnVDfTMRaFF9NPA_CqvYevLbWVqsYfo/s1600/108387_rieke-diah-pitaloka_300_225.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj3Opjd85RN5sgtUeweHgsbrc0pliq89cs5al53uAVyqkqn9Yn0-IwZh8P5KAa81Mn8PrqvORNErN6xOOQ_jZDafE0qyoh2HZg9LLj1_yN_axGbvnVDfTMRaFF9NPA_CqvYevLbWVqsYfo/s1600/108387_rieke-diah-pitaloka_300_225.jpg" /></a></div>Nama Rieke Diah Pitaloka masuk dalam bursa calon pemimpin Jawa Barat. Ia mantap bertarung dengan nama-nama yang tak kalah tenar: Gubernur Ahmad Heryawan yang dicalonkan PKS, juga calon dari Demokrat yang juga berlatar belakang artis, Yusuf Macan Effendi alias Dede Yusuf. <br />
<br />
Oneng -- nama akrab yang didapat saat bermain di sitkom "Bajaj Bajuri" mengatakan, jalannya menuju pemilukada masih panjang. Ia masih harus melewati penjaringan di partainya, PDIP. Apapun bisa terjadi dalam waktu 14 bulan menuju Pemilukada.<br />
<br />
Meski di satu sisi ia terbantu dengan ketenarannya sebagai artis, Rieke dengan tegas menolak anggapan, bahwa artis tak becus menjadi kepala daerah. "Gus Dur mengatakan politik itu tidak boleh diskriminatif. Yang utama adalah apa yang dia kerjakan."<br />
<br />
Berikut petikan wawancara VIVAnews.com dengan Rieke Diah Pitaloka, Selasa 27 Desember 2011 malam.<br />
<br />
<br />
Apa yang mendorong Anda maju sebagai calon gubernur Jawa Barat? Dorongan pihak luar atau keinginan sendiri?<br />
<br />
Dua arah pasti. Ada dorongan dari partai dan ada juga dari masyarakat. Saya rasa sebagai orang Jawa Barat tidak ada salahnya untuk berbuat yang lebih jauh. Tapi ini (pilkada) masih jauh, pertengahan tahun. Ada survei terlebih dahulu, kemudian rekomendasi partai keluar. Maju atau tidak adalah hasil rekomendasi partai.<br />
<br />
Sebagai kader partai, saya siap di mana pun. Kalau tidak mendapatkan rekomendasi, bekerja di DPR sama saja, wilayah kerja juga sama di Jawa Barat.<br />
<br />
Apa Anda tawarkan untuk masyarakat Jawa Barat? <br />
<br />
Saya tidak mau berandai-andai soal apa yang akan saya lakukan ketika nanti maju sebagai calon gubernur. Belum bisa karena tentu harus menunggu partai.<br />
<br />
Tetapi, kalau melihat persoalan di Jabar sejauh ini apa yang paling utama untuk diselesaikan?<br />
<br />
Persoalan Indonesia dapat dilihat dari persoalan di Jabar. Karena Jabar adalah barometer nasional. Kompleksitas masalah masyarakat Jabar dapat dijadikan cermin untuk melihat persoalan di Indonesia secara keseluruhan. Bagaimana relasi kekuasaan dengan masyarakat, bagaimana pendistribusian keadilan, kesejahteraan, untuk pejabat atau untuk rakyat? Persoalan TKI secara umum adalah masalah kesejahteraan. Ini yang menjadi problem hampir semua wilayah di tanah air.<br />
<br />
Ada potensi PDIP akan berkoalisi dengan partai lain. Mungkin juga Anda jadi Cawagub, pendapat Anda?<br />
<br />
Itu adalah keputusan dari partai. Saya kader partai, pekerja partai. Sistem politik Indonesia tidak dapat dipisahkan dari sistem politik kepartaian. Saya punya KTS partai, mendapat tugas di DPR atas nama partai. Jadi keputusan saya menjadi Cagub atau Cawagub ada di tangan partai.<br />
<br />
Partai saat ini mencoba melakukan penjaringan secara internal. Partai mencoba memberi kesempatan kepada kader-kadernya terlebih dahulu. Tahapannya adalah survei internal, polling, apakah nanti dilihat cukup atau tidak. PDIP di Jabar memiliki 17 kursi di DPRD Provinsi yang cukup untuk mengusung calon Gubernur sendiri. Tetapi itu perlu pertimbangan lain, kita tidak bisa maju sendiri. Pertimbangan koalisi perlu analisis, karena Ibu Mega pernah mengatakan, Jabar adalah barometer nasional. Waktu juga dekat, 2013, dan 2014 adalah pemilu nasional. Kebijakan politik di Jabar akan menjadi barometer kebijakan di tingkat nasional.<br />
<br />
Siapa saja calon yang akan diusung PDIP dari internal partai?<br />
<br />
Ada 7 orang, 5 dari bupati-bupati. Bisa di-searching datanya, sudah sering muncul. <br />
<br />
Ada yang menyamakan Anda dengan figur Dede Yusuf, dari latar belakang Anda berdua sebagai artis. Tanggapan Anda?<br />
<br />
Politik tidak boleh diskriminatif, setiap warga negara Indonesia berhak dicalonkan dan mencalonkan diri. Ketika bicara masalah politik, saya yakin penilaian tidak bisa diukur dari latar belakangnya. Proses politik yang dia lalui yang nantinya akan membuktikan. Bukan apakah seseorang dari pengusaha, pekerja seni, tetapi bagaimana mereka melakukan langkah-langkah riil dalam berpolitik.<br />
<br />
Yang penting adalah bukan kita menjadi apa, tetapi proses apa yang sudah kita lakukan untuk menjadi apa. Untuk mencapai kekuasaan proses itulah yang utama.<br />
<br />
Masyarakat sudah semakin cerdas, tidak sekedar diberi sesuatu kemudian memilih. Itu yang membuat para politisi tidak akan main-main lagi dalam berpolitik.<br />
<br />
Bagaimana Anda menjawab keraguan masyarakat soal artis yang menjadi pemimpin daerah? <br />
<br />
Saya tidak sepakat pekerja seni tidak dapat menjadi pemimpin daerah. Gus Dur mengatakan politik itu tidak boleh diskriminatif. Yang utama adalah apa yang dia kerjakan.<br />
<br />
Anda dikenal sebagai politisi yang kritis, siap didemo kalau jadi pemimpin daerah?<br />
<br />
Sekarang saya menjadi anggota DPR, DPR adalah salah satu lembaga yang sering didemo, dikritik. Bagaimana kita membangun politik yang komunikatif, tidak bisa jika hanya satu arah.<br />
<br />
Saya justru minta dikritik untuk meraih kinerja terbaik bagi masyarakat. Politik adalah kerja kolektif untuk masyarakat. Saya mencoba melakukan kerja yang sinergis, saya sebagai wakil rakyat, kalau tidak dibantu publik tidak bisa.<br />
<br />
Sebentar lagi Anda melahirkan, apakah pencalonan ini mempengaruhi kondisi Anda?<br />
<br />
Pada pemilu 2009, saat saya hamil pertama kali, saya masih bisa berkiprah. Dari hamil kecil sampai melahirkan saya tetap berkampanye. Setelah itu proses menyusui selama tujuh bulan. Saya politisi, aktivis, tetapi saya juga tidak mau menghambat hak-hak anak saya. Saya bawa rapat ketika (proses) pemenangan presiden.<br />
<br />
Politik bukan kerja administratif, kerja tidak hanya 24 jam, bahkan 30 jam, tidak ada liburnya. Ketika memutuskan terjun ke jalur politik, menurut saya sebagian hidup kita milik publik.<br />
<br />
Jika kita bedah kekuatan politik di Jabar, persentase anda menang berapa?<br />
<br />
Kita tetap berpegang pada persoalan publik secara rill. Yang penting ke situ. Saya sekarang, saya kader partai, wakil rakyat. Politik bukan seperti pasang iklan, pencitraan, bukan. Politik dinilai dari kerja. Apa yang jadi wilayah saya di DPR, kalau bisa membuktikan bisa kerja, itu sosialisasi buat saya. Saya bukan jualan produk. Politik bukan jualan, tapi pengabdian. (umi)Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-7871355717544789442011-12-27T19:35:00.000-08:002011-12-27T19:35:25.829-08:00UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Bab 4)<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxUcJrW2Ej1uxBWaonFJ3w4QCIbMAVQ3rD4EwgKkm01Roxy4GtIOZPO-DkChZMPXN9GeLPY7pwXUUdhTX5WilPBbapfAwdl-entDuY1E8NZUh6kR4FSSlkrpT_b6zLSyIxfSmL9WnEXik/s1600/law.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxUcJrW2Ej1uxBWaonFJ3w4QCIbMAVQ3rD4EwgKkm01Roxy4GtIOZPO-DkChZMPXN9GeLPY7pwXUUdhTX5WilPBbapfAwdl-entDuY1E8NZUh6kR4FSSlkrpT_b6zLSyIxfSmL9WnEXik/s1600/law.jpg" /></a></div><div style="text-align: center;"><span id="goog_1777163419"><strong>BAB IV</strong><strong><br />
</strong><strong>PERENCANAAN TENAGA KERJA DAN</strong><strong><br />
</strong><strong>INFORMASI KETENAGAKERJAAN</strong></span></div><span id="goog_1777163419"><strong><br />
</strong><strong>Pasal 7</strong><br />
(1) Dalam rangka pembangunan ketenagakerjaan, pemerintah menetapkan kebijakan dan menyusun peren- canaan tenaga kerja.<br />
(2) Perencanaan tenaga kerja meliputi :<br />
a. perencanaan tenaga kerja makro; dan<br />
b. perencanaan tenaga kerja mikro.<br />
(3) Dalam penyusunan kebijakan, strategi, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan, pemerintah harus berpedoman pada perencanaan tenaga kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).</span><br />
<span id="goog_1777163419"><br />
<strong>Pasal 8</strong><br />
(1) Perencanaan tenaga kerja disusun atas dasar informasi ketenagakerjaan yang antara lain<br />
meliputi :<br />
a. penduduk dan tenaga kerja;<br />
b. kesempatan kerja;<br />
c. pelatihan kerja termasuk kompetensi kerja;<br />
d. produktivitas tenaga kerja;<br />
e. hubungan industrial;<br />
f. kondisi lingkungan kerja;<br />
g. pengupahan dan kesejahteraan tenaga kerja; dan<br />
h. jaminan sosial tenaga kerja.<br />
(2) Informasi ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diperoleh dari semua<br />
pihak yang terkait, baik instansi pemerintah maupun swasta.<br />
(3) Ketentuan mengenai tata cara memperoleh informasi ketenagakerjaan dan penyusunan<br />
serta pelaksanaan perencanaan tenaga kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur<br />
dengan Peraturan Pemerintah.<br />
</span>Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-38381371345147475182011-12-27T19:06:00.000-08:002011-12-27T19:06:19.229-08:00UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Bab 3)<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxUcJrW2Ej1uxBWaonFJ3w4QCIbMAVQ3rD4EwgKkm01Roxy4GtIOZPO-DkChZMPXN9GeLPY7pwXUUdhTX5WilPBbapfAwdl-entDuY1E8NZUh6kR4FSSlkrpT_b6zLSyIxfSmL9WnEXik/s1600/law.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxUcJrW2Ej1uxBWaonFJ3w4QCIbMAVQ3rD4EwgKkm01Roxy4GtIOZPO-DkChZMPXN9GeLPY7pwXUUdhTX5WilPBbapfAwdl-entDuY1E8NZUh6kR4FSSlkrpT_b6zLSyIxfSmL9WnEXik/s1600/law.jpg" /></a></div><div style="text-align: center;"><strong>BAB III<br />
KESEMPATAN DAN PERLAKUAN YANG SAMA</strong></div><div style="text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 5</strong><br />
Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.</div><div style="text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 6</strong><br />
Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha.</div>Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-88854337333038545122011-12-27T19:02:00.000-08:002011-12-27T19:02:19.107-08:00UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Bab 2)<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxUcJrW2Ej1uxBWaonFJ3w4QCIbMAVQ3rD4EwgKkm01Roxy4GtIOZPO-DkChZMPXN9GeLPY7pwXUUdhTX5WilPBbapfAwdl-entDuY1E8NZUh6kR4FSSlkrpT_b6zLSyIxfSmL9WnEXik/s1600/law.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxUcJrW2Ej1uxBWaonFJ3w4QCIbMAVQ3rD4EwgKkm01Roxy4GtIOZPO-DkChZMPXN9GeLPY7pwXUUdhTX5WilPBbapfAwdl-entDuY1E8NZUh6kR4FSSlkrpT_b6zLSyIxfSmL9WnEXik/s1600/law.jpg" /></a></div><div style="text-align: center;"><strong>BAB II<br />
LANDASAN, ASAS, DAN TUJUAN</strong></div><div style="text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 2</strong><br />
Pembangunan ketenagakerjaan berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara<br />
Republik Indonesia Tahun 1945.</div><div style="text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 3</strong><br />
Pembangunan ketenagakerjaan diselenggarakan atas asas keterpaduan dengan melalui<br />
koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah.</div><div style="text-align: center;"><br />
<strong>Pasal 4</strong><br />
Pembangunan ketenagakerjaan bertujuan :</div><div style="text-align: left;"><br />
a. memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi;<br />
b. mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah;<br />
c. memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan; dan<br />
d. meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.</div>Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-83302930982773615012011-12-27T18:48:00.000-08:002011-12-27T18:48:15.924-08:00UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Bab 1)<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxUcJrW2Ej1uxBWaonFJ3w4QCIbMAVQ3rD4EwgKkm01Roxy4GtIOZPO-DkChZMPXN9GeLPY7pwXUUdhTX5WilPBbapfAwdl-entDuY1E8NZUh6kR4FSSlkrpT_b6zLSyIxfSmL9WnEXik/s1600/law.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxUcJrW2Ej1uxBWaonFJ3w4QCIbMAVQ3rD4EwgKkm01Roxy4GtIOZPO-DkChZMPXN9GeLPY7pwXUUdhTX5WilPBbapfAwdl-entDuY1E8NZUh6kR4FSSlkrpT_b6zLSyIxfSmL9WnEXik/s1600/law.jpg" /></a></div><div style="text-align: center;"><strong>UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA<br />
NOMOR 13 TAHUN 2003<br />
TENTANG<br />
KETENAGAKERJAAN<br />
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA<br />
Presiden Republik Indonesia,</strong></div><div style="text-align: left;"><br />
<strong>Menimbang:</strong></div>a. bahwa pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara<br />
Republik Indonesia Tahun 1945;<br />
b. bahwa dalam pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan;<br />
c. bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peransertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan;<br />
d. bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia<br />
usaha;<br />
e. bahwa beberapa undang undang di bidang ketenagakerjaan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan tuntutan pembangunan ketenagakerjaan, oleh karena itu perlu dicabut dan/atau ditarik kembali;<br />
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, b, c, d, dan e perlu membentuk Undang undang tentang Ketenagakerjaan;<br />
<br />
<strong>Mengingat :</strong><br />
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (2), Pasal 27 ayat (2), Pasal 28, dan Pasal 33<br />
ayat (1) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;<br />
<div style="text-align: center;"><strong><br />
</strong><strong>Dengan persetujuan bersama antara</strong><strong><br />
</strong><strong>DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA</strong><strong><br />
</strong><strong>DAN</strong><strong><br />
</strong><strong>PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA</strong></div><div style="text-align: center;"><strong><br />
</strong><strong>MEMUTUSKAN :</strong><strong><br />
</strong><strong>Menetapkan</strong>:</div><div style="text-align: center;"><br />
<strong>UNDANG-UNDANG TENTANG KETENAGAKERJAAN.</strong><br />
<br />
<strong>BAB I</strong><br />
<strong>KETENTUAN UMUM</strong><br />
<strong>Pasal 1</strong><br />
Dalam undang undang ini yang dimaksud dengan :</div><div style="text-align: left;"><br />
1. Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.<br />
2. Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.<br />
3. Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.<br />
4. Pemberi kerja adalah orang perseorangan, pengusaha, badan hukum, atau badanbadan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.<br />
5. Pengusaha adalah :<br />
a. orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang menjalankan suatu perusahaan milik sendiri;<br />
b. orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang secara berdiri sendiri menjalankan perusahaan bukan miliknya;<br />
c. orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang berada di Indonesia mewakili perusahaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia.<br />
6. Perusahaan adalah :<br />
a. setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain;<br />
b. usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.<br />
7. Perencanaan tenaga kerja adalah proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikan dasar dan acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan.<br />
8. Informasi ketenagakerjaan adalah gabungan, rangkaian, dan analisis data yang berbentuk angka yang telah diolah, naskah dan dokumen yang mempunyai arti, nilai dan makna tertentu mengenai ketenagakerjaan.<br />
9. Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.<br />
10. Kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.<br />
11. Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja/buruh yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.<br />
12. Pelayanan penempatan tenaga kerja adalah kegiatan untuk mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja, sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya, dan pemberi kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhannya.<br />
13. Tenaga kerja asing adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia.<br />
14. Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak.<br />
15. Hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah.<br />
16. Hubungan industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai nilai Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.<br />
17. Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.<br />
18. Lembaga kerja sama bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi mengenai halhal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja/ serikat buruh yang sudah tercatat instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur<br />
pekerja/buruh.<br />
19. Lembaga kerja sama tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah.<br />
20. Peraturan perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat syarat kerja dan tata tertib perusahaan.<br />
21. Perjanjian kerja bersama adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja/serikat buruh atau beberapa serikat pekerja/serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang<br />
memuat syarat syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak.<br />
22. Perselisihan hubungan industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, dan perselisihan pemutusan hubungan kerja serta<br />
perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan.<br />
23. Mogok kerja adalah tindakan pekerja/buruh yang direncanakan dan dilaksanakan secara bersama-sama dan/atau oleh serikat pekerja/serikat buruh untuk menghentikan atau memperlambat pekerjaan.<br />
24. Penutupan perusahaan (lock out) adalah tindakan pengusaha untuk menolak pekerja/buruh seluruhnya atau sebagian untuk menjalankan pekerjaan.<br />
25. Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha.<br />
26. Anak adalah setiap orang yang berumur dibawah 18 (delapan belas) tahun.<br />
27. Siang hari adalah waktu antara pukul 06.00 sampai dengan pukul 18.00.<br />
28. 1 (satu) hari adalah waktu selama 24 (dua puluh empat) jam.<br />
29. Seminggu adalah waktu selama 7 (tujuh) hari.<br />
30. Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.<br />
31. Kesejahteraan pekerja/buruh adalah suatu pemenuhan kebutuhan dan/atau keperluan yang bersifat jasmaniah dan rohaniah, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempertinggi produktivitas kerja dalam lingkungan kerja yang aman dan sehat.<br />
32. Pengawasan ketenagakerjaan adalah kegiatan mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan perundang undangan di bidang ketenagakerjaan.<br />
33. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.</div>Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-91569173474059636372011-12-25T23:06:00.000-08:002011-12-25T23:06:33.414-08:00Pantai Siung, Memiliki 250 Jalur Panjat Tebing<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXxNWMbpTHx5PH_tok-8hJUdjIt0nhsYRYennSugpwpOt522oKEk5IlXAhFd-onZYXCv5SWqQvimI-U2601UUvm79mTudynf-sQHod0QXPmWaSHsCgMfJhjl883Woe6AahrUP3SDYwjWw/s1600/Siung%252B1.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXxNWMbpTHx5PH_tok-8hJUdjIt0nhsYRYennSugpwpOt522oKEk5IlXAhFd-onZYXCv5SWqQvimI-U2601UUvm79mTudynf-sQHod0QXPmWaSHsCgMfJhjl883Woe6AahrUP3SDYwjWw/s1600/Siung%252B1.jpg" /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">Pantai Siung terletak di sebuah wilayah terpencil di Kabupaten Gunung Kidul, tepatnya sebelah selatan kecamatan Tepus. Jaraknya sekitar 70 km dari pusat kota Yogyakarta, atau sekitar 2 jam perjalanan. Menjangkau pantai ini dengan sepeda motor atau mobil menjadi pilihan banyak orang, sebab memang sulit menemukan angkutan umum. Colt atau bis dari kota Wonosari biasanya hanya sampai ke wilayah Tepus, itupun mesti menunggu berjam-jam.<br />
<br />
Stamina yang prima dan performa kendaraan yang baik adalah modal utama untuk bisa menjangkau pantai ini. Maklum, banyak tantangan yang mesti ditaklukkan, mulai dari tanjakan, tikungan tajam yang kadang disertai turunan hingga panas terik yang menerpa kulit saat melalui jalan yang dikelilingi perbukitan kapur dan ladang-ladang palawija. Semuanya menghadang sejak di Pathuk (kecamatan pertama di Gunung Kidul yang dijumpai) hingga pantainya.<br />
<br />
<br />
Seolah tak ada pilihan untuk lari dari tantangan itu. Jalur Yogyakarta - Wonosari yang berlanjut ke Jalur Wonosari - Baron dan Baron - Tepus adalah jalur yang paling mudah diakses, jalan telah diaspal mulus dan sempurna. Jalur lain melalui Yogyakarta - Imogiri - Gunung Kidul memiliki tantangan yang lebih berat karena banyak jalan yang berlubang, sementara jalur Wonogiri - Gunung Kidul terlalu jauh bila ditempuh dari kota Yogyakarta.<br />
<br />
Seperti sebuah ungkapan, "bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian", begitulah kiranya perjalanan ke Pantai Siung. Kesenangan, kelegaan dan kedamaian baru bisa dirasakan ketika telah sampai di pantai. Birunya laut dan putihnya pasir yang terjaga kebersihannya akan mengobati raga yang lelah.Tersedia sejumlah rumah-rumah kayu di pantai, tempat untuk bersandar dan bercengkrama sambil menikmati indahnya pemandangan.<br />
<br />
Satu pesona yang menonjol dari Pantai Siung adalah batu karangnya. Karang-karang yang berukuran raksasa di sebelah barat dan timur pantai memiliki peran penting, tak cuma menjadi penambah keindahan dan pembatas dengan pantai lain. Karang itu juga yang menjadi dasar penamaan pantai, saksi kejayaan wilayah pantai di masa lampau dan pesona yang membuat pantai ini semakin dikenal, setidaknya di wilayah Asia.<br />
<br />
Batu karang yang menjadi dasar penamaan pantai ini berlokasi agak menjorok ke lautan. Nama pantai diambil dari bentuk batu karang yang menurut Wastoyo, seorang sesepuh setempat, menyerupai gigi kera atau Siung Wanara. Hingga kini, batu karang ini masih bisa dinikmati keindahannya, berpadu dengan ombak besar yang kadang menerpanya, hingga celah-celahnya disusuri oleh air laut yang mengalir perlahan, menyajikan sebuah pemandangan dramatis.<br />
<br />
Karang gigi kera yang hingga kini masih tahan dari gerusan ombak lautan ini turut menjadi saksi kejayaan wilayah Siung di masa lalu. Menurut cerita Wastoyo, wilayah Siung pada masa para wali menjadi salah satu pusat perdagangan di wilayah Gunung Kidul. Tak jauh dari pantai, tepatnya di wilayah Winangun, berdiri sebuah pasar. Di tempat ini pula, berdiam Nyai Kami dan Nyai Podi, istri abdi dalem Kraton Yogyakarta dan Surakarta.<br />
<br />
Sebagian besar warga Siung saat itu berprofesi sebagai petani garam. Mereka mengandalkan air laut dan kekayaan garamnya sebagai sumber penghidupan. Garam yang dihasilkan oleh warga Siung inilah yang saat itu menjadi barang dagangan utama di pasar Winangun. Meski kaya beragam jenis ikan, tak banyak warga yang berani melaut saat itu. Umumnya, mereka hanya mencari ikan di tepian.<br />
<br />
Keadaan berangsur sepi ketika pasar Winangun, menurut penuturan Wastoyo, diboyong ke Yogyakarta. Pasar pindahan dari Winangun ini konon di Yogyakarta dinamai Jowinangun, singkatan dari Jobo Winangun atau di luar wilayah Winganun. Warga setempat kehilangan mata pencaharian dan tak banyak lagi orang yang datang ke wilayah ini. Tidak jelas usaha apa yang ditempuh penduduk setempat untuk bertahan hidup.<br />
<br />
Di tengah masa sepi itulah, keindahan batu karang Pantai Siung kembali berperan. Sekitar tahun 1989, grup pecinta alam dari Jepang memanfaatkan tebing-tebing karang yang berada di sebelah barat pantai sebagai arena panjat tebing. Kemudian, pada dekade 90-an, berlangsung kompetisi Asian Climbing Gathering yang kembali memanfaatkan tebing karang Pantai Siung sebagai arena perlombaan. Sejak itulah, popularitas Pantai Siung mulai pulih lagi.<br />
<br />
Kini, sebanyak 250 jalur pemanjatan terdapat di Pantai Siung, memfasilitasi penggemar olah raga panjat tebing. Jalur itu kemungkinan masih bisa ditambah, melihat adanya aturan untuk dapat meneruskan jalur yang ada dengan seijin pembuat jalur sebelumnya. Banyak pihak telah memanfaatkan jalur pemanjatan di pantai ini, seperti sekelompok mahasiswa dari Universitas Negeri Yogyakarta yang tengah bersiap melakukan panjat tebing ketika YogYES mengunjungi pantai ini.<br />
<br />
Fasilitas lain juga mendukung kegiatan panjat tebing adalah ground camp yang berada di sebelah timur pantai. Di ground camp ini, tenda-tenda bisa didirikan dan acara api unggun bisa digelar untuk melewatkan malam. Syarat menggunakannya hanya satu, tidak merusak lingkungan dan mengganggu habitat penyu, seperti tertulis dalam sebuah papan peringatan yang terdapat di ground camp yang juga bisa digunakan bagi yang sekedar ingin bermalam.<br />
<br />
Tak jauh dari ground camp, terdapat sebuah rumah panggung kayu yang bisa dimanfaatkan sebagai base camp, sebuah pilihan selain mendirikan tenda. Ukuran base camp cukup besar, cukup untuk 10 - 15 orang. Bentuk rumah panggung membuat mata semakin leluasa menikmati keeksotikan pantai. Cukup dengan berbicara pada warga setempat, mungkin dengan disertai beberapa rupiah, base camp ini sudah bisa digunakan untuk bermalam.<br />
<br />
Saat malam atau kala sepi pengunjung, sekelompok kera ekor panjang akan turun dari puncak tebing karang menuju pantai. Kera ekor panjang yang kini makin langka masih banyak dijumpai di pantai ini. Keberadaan kera ekor panjang ini mungkin juga menjadi salah satu alasan mengapa batu karang yang menjadi dasar penamaan dipadankan bentuknya dengan gigi kera, bukan jenis hewan lainnya.<br />
<br />
Wastoyo mengungkapkan, berdasarkan penuturan para winasih (orang-orang yang mampu membaca masa depan), Pantai Siung akan rejomulyo atau kembali kejayaannya dalam waktu yang tak lama lagi. Semakin banyaknya pengunjung dan popularitasnya sebagai arena panjat tebing menjadi salah satu pertanda bahwa pantai ini sedang menuju kejayaan. Kunjungan wisatawan, termasuk anda, tentu akan semakin mempercepat teraihnya kejayaan itu.</div>Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-14327642745843712352011-12-24T03:55:00.000-08:002011-12-24T03:55:06.369-08:00APBD Kabupaten Karawang Tahun 2012<strong>APBD Karawang untuk Tahun 2012: (berdasarkan no urut rupiah terbesar) :</strong><br />
<div><ol><li>Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Rp. 373.548.093.390</li>
<li>Dinas Bina Marga dan Pengairan Rp. 285.000.000.000</li>
<li>Dinas Cipta Karya Rp. 97.180.920.000</li>
<li>Setda Kab. Karawang Rp. 65.310.933.480</li>
<li>Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rp. 49.390.000.000</li>
<li>Dinas Kesehatan Rp. 43.295.414.000</li>
<li>Dinas Pendapatan. Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Rp. 33.001.204.500</li>
<li>Sekretariat DPRD Rp. 32.216.250.000</li>
<li>Badan Kepegawaian Daerah Rp. 15.143.638.000</li>
<li>Dinas Pertanian dan Kehutanan Rp. 11.921.370.375</li>
<li>Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp. 9.295.250.000</li>
<li>Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp. 8.233.505.000</li>
<li>Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Rp. 8.127.245.750</li>
<li>Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp. 7.100.000.000</li>
<li>Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan energi Rp. 6.526.000.000</li>
<li>Satuan Polisi Pamong Praja Rp. 5.857.500.000</li>
<li>Kantor Pendidikan dan Pelatihan Rp. 4.000.000.000</li>
<li>Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Rp. 3.993.750.000</li>
<li>Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Rp. 3.900.562.500</li>
<li>Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Rp. 3.428.090.000</li>
<li>Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Rp. 3.406.104.300</li>
<li>Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi hanya Rp. 3.261.262.000.</li>
<li>Dinas Sosial Rp. 3.106.250.000</li>
<li>Badan Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Rp. 3.106.250.000</li>
<li>Inspektorat Rp. 2.728.515.000</li>
<li>Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Rp. 2.396.951.125</li>
<li>Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Rp. 1.952.500.000</li>
</ol></div>Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-9522648551156667032011-12-24T02:40:00.000-08:002011-12-24T02:40:21.661-08:00Pendakian Gunung Merbabu<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEii2kNxoZr8U3hjVCKIccv8jQxqaqCKYc-yjJB1z2HqgNmt9z7aeIx_ByuTPtBvMdljeaZqxID54x-ZVu_YeCW7RqEFyMRu2-xJ9Y-VSmfmzpu1G7esAD76mgTCL_i2OQzuGOwKQgO7uwE/s1600/Gue.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEii2kNxoZr8U3hjVCKIccv8jQxqaqCKYc-yjJB1z2HqgNmt9z7aeIx_ByuTPtBvMdljeaZqxID54x-ZVu_YeCW7RqEFyMRu2-xJ9Y-VSmfmzpu1G7esAD76mgTCL_i2OQzuGOwKQgO7uwE/s320/Gue.JPG" width="320" /></a></div>Gunung Merbabu terletak di jawa tengah dengan ketinggian 3.142M dpl pada puncak Kenteng Songo. Gunung Merbabu berasal dari kata “meru” yang berarti gunung dan “babu” yang berarti wanita. Gunung ini dikenal sebagai gunung tidur meskipun sebenarnya memiliki 5 buah kawah: kawah Condrodimuko, kawah Kombang, Kendang, Rebab, dan kawah Sambernyowo.<br />
<br />
<br />
Gn Merbabu 3142 mdpl<br />
<br />
Terdapat 2 buah puncak yakni puncak Syarif ( 3119m ) dan puncak Kenteng Songo ( 3142m ). Puncak Gn.Merbabu dapat ditempuh dari Cunthel, Thekelan, ( Kopeng / Salatiga ) Wekas ( Kaponan / Magelang ) atau dari Selo ( Boyolali ). Perjalanan akan sangat menarik bila anda berangkat dari jalur Utara ( Wekas, Cunthel, Thekelan ) turun kembali lewat jalur selatan ( Selo ).Pemandangan yang sangat indah dapat disaksikan disepanjang perjalanan tersebut. Banyak terdapat gunung disekitar gunung Merbabu, diantaranya Gn. Merapi, Gn.Telomoyo, Gn.Ungaran. Gunung Merbabu ini membentuk garis deretan gunung berapi ke arah utara Merapi – Merbabu – Telomoyo – Ungaran.<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNYDBSDkOgU1I5AjS31TpJkRhvpkmVZoBJfUzxPOZ_54Qz-TDtuyowObHOD2Gbq7TJ79zkXXZfv3Jqbm3Onx568n2Yfy8de89xJVqvQF49_M3Rg8FblhF9L91RVClvTBRNK8KyoNh_jKk/s1600/P1010036.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNYDBSDkOgU1I5AjS31TpJkRhvpkmVZoBJfUzxPOZ_54Qz-TDtuyowObHOD2Gbq7TJ79zkXXZfv3Jqbm3Onx568n2Yfy8de89xJVqvQF49_M3Rg8FblhF9L91RVClvTBRNK8KyoNh_jKk/s320/P1010036.JPG" width="320" /></a></div><strong>JALUR WEKAS</strong><br />
Untuk menuju ke Desa Wekas kita harus naik mobil Jurusan Kopeng<br />
<br />
<br />
<strong>Basecamp Wekas</strong><br />
<br />
Magelang turun di Kaponan, yakni sekitar 9 Km dari Kopeng, tepatnya di depan gapura Desa Wekas. Dari Kaponan pendaki berjalan kaki melewati jalanan berbatu sejauh sekitar 3 Km menuju pos Pendakian. Jalur ini sangat populer dikalangan para Remaja dan Pecinta Alam kota Magelang, karena lebih dekat dan banyak terdapat sumber air, sehingga banyak remaja yang suka berkemah di Pos II terutama di hari libur. Wekas merupakan desa terakhir menuju puncak yang memakan waktu kira – kira 6 – 7 jam. Jalur wekas merupakan jalur pendek sehingga jarang terdapat lintasan yang datar membentang. Lintasan pos I cukup lebar dengan bebatuan yang mendasarinya. Sepanjang perjalanan akan menemui ladang penduduk khas dataran tinggi yang ditanami Bawang, Kubis, Wortel, dan Tembakau, juga dapat ditemui ternak kelinci yang kotorannya digunakan sebagai pupuk.<br />
<br />
Rute menuju pos I cukup menanjak dengan waktu tempuh 2 jam.<br />
Pos I merupakan sebuah dataran dengan sebuah balai sebagai tempat peristirahatan. Di sekitar area ini masih banyak terdapat warung dan rumah penduduk. Selepas pos I, perjalanan masih melewati ladang penduduk, kemudian masuk hutan pinus. Waktu tempuh menuju pos II adalah 2 jam, dengan jalur yang terus menanjak curam.<br />
<br />
Pos II merupakan sebuah tempat yang terbuka dan datar, yang biasa didirikan hingga beberapa puluhan tenda. Pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur Pos II ini banyak digunakan oleh para remaja untuk berkemah. Sehingga pada hari – hari tersebut banyak penduduk yang berdagang makanan. Pada area ini terdapat sumber air yang di salurkan melalui pipa – pipa besar yang ditampung pada sebuah bak.<br />
<br />
Dari Pos II terdapat jalur buntu yang menuju ke sebuah sungai yang dijadikan sumber air bagi masyarakat sekitar Wekas hingga desa-desa di sekitarnya. Jalur ini mengikuti aliran pipa air menyusuri tepian jurang yang mengarah ke aliran sungai dibawah kawah. Terdapat dua buah aliran sungai yang sangat curam yang membentuk air terjun yang bertingkat – tingkat, sehingga menjadi suatu pemandangan yang sangat luar biasa dengan latar belakang kumpulan puncak – puncak Gn. Merbabu.<br />
<br />
<br />
<strong>Watu Tulis</strong><br />
<br />
Selepas pos II jalur mulai terbuka hingga bertemu dengan persimpangan jalur Kopeng yang berada di atas pos V ( Watu Tulis ), jalur Kopeng. Dari persimpangan ini menuju pos Helipad hanya memerlukan waktu tempuh 15 menit. Perjalanan dilanjutkan dengan melewati tanjakan yang sangat terjal serta jurang disisi kiri dan kanannya. Tanjakan ini dinamakan Jembatan Setan. Kemudian kita akan sampai di persimpangan, ke kiri menuju Puncak Syarif ( Gunung Pregodalem ) dan ke kanan menuju puncak Kenteng Songo ( Gunung Kenteng Songo ) yang memanjang.<br />
<br />
Pos Pemancar atau sering juga di sebut gunung Watu Tulis berada di ketinggian 2.896 mdpl. Di puncaknya terdapat stasiun pemancar relay. Di Pos ini banyak terdapat batu – batu besar sehingga dapat digunakan untuk berlindung dari angin kencang. Namun angin kencang kadang datang dari bawah membawa debu – debu yang beterbangan. Pendakian di siang hari akan terasa sangat panas. Dari lokasi ini pemandangan ke arah bawah sangat indah, tampak di kejauhan Gn.Sumbing dan Gn.Sundoro, tampak Gn.Ungaran di belakang Gn. Telomoyo.<br />
<br />
<br />
Trek Jalur Merbabu<br />
<br />
Jalur selanjutnya berupa turunan menuju Pos Helipad, suasana dan pemandangan di sekitar Pos Helipad ini sungguh sangat luar biasa. Di sebelah kanan terbentang Gn. Kukusan yang di puncaknya berwarna putih seperti muntahan belerang yang telah mengering. Di depan mata terbentang kawah yang berwarna keputihan. Di sebelah kanan di dekat kawah terdapat sebuah mata air, pendaki harus dapat membedakan antara air minum dan air belerang.<br />
<br />
Perjalanan dilanjutkan dengan melewati tanjakan yang sangat terjal serta jurang disisi kiri dan kanannya.<br />
<br />
<br />
<strong>Jembatan Setan</strong><br />
<br />
Tanjakan ini dinamakan Jembatan Setan. Kemudian kita akan sampai di persimpangan, ke kiri menuju Puncak Syarif ( Gunung Prengodalem ) dan ke kanan menuju puncak Kenteng Songo ( Gunung Kenteng Songo ) yang memanjang. Dari puncak Kenteng songo kita dapat memandang<br />
<br />
Gn.Merapi dengan puncaknya yang mengepulkan asap setiap saat, nampak dekat sekali. Ke arah barat tampak Gn.Sumbing dan Sundoro yang kelihatan sangat jelas dan indah, seolah – olah menantang untuk di daki. Lebih dekat lagi tampak Gn.Telomoyo dan Gn.Ungaran. Dari kejauhan ke arah timur tampak Gn.Lawu dengan puncaknya yang memanjang.<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTSfl_g69hbz1-ogaxSUXWuMkatpkDL8BKzCK2PTxFYHiHdJ-hBS6iikiBpqZugoajo5cAN2vKvlASkuNVvkGq6p7uAQMMaI_uJeXKLdXidy84lYopDmyw8LImGML_SVa4wOYCV32qotk/s1600/P1010027.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTSfl_g69hbz1-ogaxSUXWuMkatpkDL8BKzCK2PTxFYHiHdJ-hBS6iikiBpqZugoajo5cAN2vKvlASkuNVvkGq6p7uAQMMaI_uJeXKLdXidy84lYopDmyw8LImGML_SVa4wOYCV32qotk/s320/P1010027.JPG" width="320" /></a></div>Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-45305337704513757052011-12-24T01:59:00.000-08:002011-12-24T01:59:51.538-08:00Pendakian Gunung Lawu (3.265 mdpl)<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEvoQyXH6maAM4YVdhE3C6gUcjglLAfYSwv79a857TiLCk0buYgVnJHc0XgvZ9E6WfllAQv8TPx1zUtP8rgej_KRGtWgFBXWP2N-pTD2cmjPxBzlSKLO289l28Xy1yGb7DWGoogT310dk/s1600/MtLawu.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEvoQyXH6maAM4YVdhE3C6gUcjglLAfYSwv79a857TiLCk0buYgVnJHc0XgvZ9E6WfllAQv8TPx1zUtP8rgej_KRGtWgFBXWP2N-pTD2cmjPxBzlSKLO289l28Xy1yGb7DWGoogT310dk/s320/MtLawu.jpg" width="320" /></a></div>Gunung Lawu (3.265 m) berdiri kokoh diperbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur, banyak menyimpan sejuta misteri dan legenda. Dalam legenda Gunung Lawu dipercayai sebagai tempat bertapanya Raden Brawijaya atau dikenal dengan Sunan Lawu setelah mengundurkan diri dari kerajaan Majapahit, dan beliau dipercaya sebagai penguasa seluruh makhluk yang ada di Gunung Lawu.Gunung Lawu juga mempunyai kawah yang namanya sangat terkenal yakni Kawah Condrodimuko, yang dipercaya masyarakat sekitar sebagai tempat menggodok tokoh pewayangan yaitu Raden Gatutkaca, salah satu dari Pandawa Lima. Di gunung ini juga banyak tempat-tempat keramat antara lain Sendang Drajat, Argo Dalem, Argo Dumilah, Pasar Dieng, Batu Tugu “Punden Berundak“, Lumbung Selayur, Telaga Kuning dan masih banyak lagi. Gunung ini juga ditumbuhi bunga Edelweis berwarna merah muda, kuning dan putih.<br />
<br />
<br />
Gunung Lawu menyimpan misteri pada masing-masing dari tiga puncak utamanya dan menjadi tempat yang dimitoskan sebagai tempat sakral di Tanah Jawa. Harga Dalem diyakini sebagai tempat pamoksan Prabu Bhrawijaya Pamungkas, Harga Dumiling diyakini sebagai tempat pamoksan Ki Sabdopalon, dan Harga Dumilah merupakan tempat yang penuh misteri yang sering dipergunakan sebagai ajang menjadi kemampuan olah batin dan meditasi.<br />
<br />
Setiap orang yang hendak pergi ke puncaknya harus memahami berbagai larangan tidak tertulis untuk tidak melakukan sesuatu, baik bersifat perbuatan maupun perkataan. Bila pantangan itu dilanggar di pelaku diyakini bakal bernasib naas. Tempat-tempat lain yang diyakini misterius oleh penduduk setempat yakni: Sendang Inten, Sendang Drajat, Sendang Panguripan, Sumur Jalatunda, Kawah Candradimuka, Repat Kepanasan/Cakrasurya, dan Pringgodani.<br />
<br />
Desa Cemoro Sewu maupun dukuh Cemoro kandang yang hanya berjarak sekitar 1 kilometer merupakan gerbang pendakian ke puncak Lawu atau lebih dikenal dengan nama Argo Dumilah, letaknya berada tidak jauh dari kota dan dilintasi oleh jalan raya tertinggi di pulau Jawa yaitu sekitar 1.878 meter dari permukaan air laut. Karena letaknya yang mudah dijangkau, Gunung Lawu ini banyak dikunjungi pendaki pada Minggu dan hari-hari libur. Bahkan pada bulan Suro (Tahun Baru menurut penanggalan Jawa), kita akan menemui bahwa mereka yang mendaki bukan saja untuk ke puncak gunung Lawu, tetapi juga banyak diantaranya adalah peziarah, pertapa dan berbagai tujuan lainnya.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi14PDSMA8av_JJmzF-t_73AvPnaZwNm3fUwhV1GbO7_KYLIvQ2sXoROHfAxyFaxvvGJJWh3o3C2syuDXIm5F0ReYU_CqIBnLcSjnZ2JEiNOh6uJYvJSFxuB4o4k02ZH-wwh337x02mzqE/s1600/RECO0010.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi14PDSMA8av_JJmzF-t_73AvPnaZwNm3fUwhV1GbO7_KYLIvQ2sXoROHfAxyFaxvvGJJWh3o3C2syuDXIm5F0ReYU_CqIBnLcSjnZ2JEiNOh6uJYvJSFxuB4o4k02ZH-wwh337x02mzqE/s320/RECO0010.JPG" width="320" /></a></div>daerah gerbang pendakian tersebut merupakan daerah berbentuk saddle antara daerah tujuan wisata Sarangan yang terkenal dengan danaunya dan Tawangmangu dengan air terjunnya. Kedua jalur Selatan ini adalah yang paling banyak dilalui karena jalurnya mudah dan pemandangannya sangat indah.<br />
<br />
Untuk mencapai daerah ini. Dari arah Surabaya menuju Madiun diteruskan ke Magetan dengan bus, kemudian naik colt menujuSarangan (1.286 m.dpl), dari sini kita naik colt jurusan Tawangmangu turun di Cemoro Sewu atau Cemoro Kandang. Kalau dari arah Solo, kita naik bus menuju Tawangmangu (1.000 m.dpl), lalu naik colt jurusan Sarangan berhenti di Cemoro Kandang atau Cemoro Sewu. Angkutan umum/colt dari Tawangmangu ke Sarangan atau arah sebaliknya agak sulit ditemui mulai pukul 16.00 wib.<br />
<br />
Segala fasilitas umum antara lain hotel, wartel yang paling dekat adalah di daerah wisata Sarangan terletak 5 kilometer dari Cemoro Sewu atau di Tawangmangu yang juga merupakan tempat wisata. Walau demikian, kita dapat menginap dirumah-rumah penduduk. Kita juga bisa memenuhi kebutuhan logistik tambahan untuk pendakian di warung-warung yang ada di desa gerbang pendakian ini.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1PKkFL1SsuepFKSwLxF9Dw-yw9gFt2M72YRG6DnNarlQKxZ6y4CpSYAyDR9y5qbSvJq8JaInKVKfDLzNyhDMkKfbyCS0NF-CbwCZ9fiwYNcLn3CrifclvrCf2RA1gmQmkRj9oh1rNIo0/s1600/S6301193.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1PKkFL1SsuepFKSwLxF9Dw-yw9gFt2M72YRG6DnNarlQKxZ6y4CpSYAyDR9y5qbSvJq8JaInKVKfDLzNyhDMkKfbyCS0NF-CbwCZ9fiwYNcLn3CrifclvrCf2RA1gmQmkRj9oh1rNIo0/s320/S6301193.JPG" width="320" /></a></div>Gerbang Jawa Timur ,lewat Desa Cemoro Sewu<br />
<br />
Desa Cemoro Sewu (1.800 m dpl) kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan merupakan gerbang pendakian dari jalur Jawa Timur adalah daerah yang sangat subur. Daerah yang dihuni 20 keluarga dengan mata pencaharian utama adalah bertani ini tampak hijau, bersih sehingga menyejukkan mata yang melihatnya.<br />
<br />
Penduduknya sangat rukun, suka gotong-royong, ramah terhadap para pendatang dan sangat peduli terhadap kebersihan lingkunganya, ini terbukti dengan didapatnya tropi Jawa Timur tahun 1991 dan Kalpataru untuk katagori Pengabdi Lingkungan tahun 1992 oleh Bapak Sardi Kamituwo desa Cemoro Sewu.<br />
<br />
Jalur yang dimulai dari Cemoro Sewu (1.800 m.dpl) ini adalah yang paling sering digunakan untuk pendakian, panjangnya 6.5 km, berupa jalan makadam mulai desa sampai mendekati puncak. Di desa Cemoro Sewu ini kita mempersiapkan air untuk perjalanan naik dan turun. Kita akan melewati hutan pinus dan akasia di sisi kiri dan kanan sampai pada ketinggian lk 3.000 m dpl. Dalam pendakian ini kita akan melewati 4 buah pos pada ketinggian 2.100 m, 2.300 m, 2.500 m dan sampai di pos IV dengan ketinggian 2.800 m dpl dengan waktu 4 - 5 jam. Setelah pos IV ini pepohonan mulai rendah sampai kita harus menyusur punggungan, jalannya berupa tanah mendatar dan di sisi kanan terdapat jurang.<br />
<br />
Kurang lebih 10 menit kita akan sampai di Sendang Drajat, sebuah sumber air yang dianggap keramat oleh para peziarah. Di daerah sini biasanya juga digunakan untuk bertapa oleh orang-orang yang percaya bahwa akan mendapat “ilmu”. Disini terdapat gua selebar 2 meter yang dapat kita pakai untuk bermalam.<br />
<br />
Didepan gua terdapat lubang sekitar satu meter yang kadangkala dapat ditemukan air. Jika tidak mau menginap di Sendang Drajat, kita dapat berjalan terus ke Argo Dalem, dengan melewati punggungan bukit sekitar 30 menit, kita akan menemukan pertigaan yang kekiri langsung menuju puncak Argo Dumilah ( 3.265 m dpl) sedang ke kanan menuju ke Argo Dalem (3.148m dpl). Dari pertigaan ini, untuk menuju puncak Argo Dumilah hanya membutuhkan waktu 10 menit.<br />
<br />
Alun-alun Argo Dalem merupakan hamparan padang terbuka bervegetasi perdu, memungkinkan kita untuk melihat kearah puncak maupun kelembah di bawahnya. Ada pondok utama yang biasanya menjadi tujuan peziarah yang datang, lengkap dengan barang-barang persembahannya Puncak Gunung Lawu berupa dataran yang berbukit-bukit dan terdapat titik trianggulasi. Dari arah puncak kita dapat menikmati pemandangan yang sangat menawan. Selain Matahari terbit, bila kita memandang ke arah barat, akan tampak puncak Gunung Merapi dan Merbabu, dan arah timur akan terlihat puncak Gunung Kelud, Butak dan Wilis.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIyfzFnwZWIHTgd-G8fwCA3zVe4eiRJtp8C5F81n4-UTjOvSWf9GNrZJgmnAelCVUrAkkhYUsppS4VVrIZQGRpA3r1uq1BeZ2BsIpg2YU2my6FtcWgMdTOrExDSbq2KwWWtv47UkZPudI/s1600/SANY0847edit.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIyfzFnwZWIHTgd-G8fwCA3zVe4eiRJtp8C5F81n4-UTjOvSWf9GNrZJgmnAelCVUrAkkhYUsppS4VVrIZQGRpA3r1uq1BeZ2BsIpg2YU2my6FtcWgMdTOrExDSbq2KwWWtv47UkZPudI/s320/SANY0847edit.jpg" width="320" /></a></div>Gerbang Jawa Tengah: Desa Cemoro Kandang<br />
<br />
Jalur yang dimulai dari Desa Cemoro Kandang ini, panjangnya sekitar 12 km, juga paling sering digunakan untuk pendakian, karena tidak terlalu menanjak dan pemandangannya sangat indah. Diseberang gerbang pendakian terdapat warung-warung, juga bisa untuk menambah logistik, air juga harus dipersiapkan disini untuk perjalanan naik sampai turun lagi.<br />
<br />
Kita mulai perjalanan melalui hutan akasia dan pinus dengan kondisi jalan berbatu kurang lebih 1,5 jam, kita sampai pada PosI Taman Sari bawah. Kemudian kita melewati jalan tanah dari hutan cemara dan pinus selama sekitar 30 menit akan menemui Pos II Taman Sari Atas. Dari sini kita masih melewati hutan dan menyisir bukit, setelah perjalanan selama 2,5 jam kemudian kita sampai di pos III Penggik (2.760 m dpl).<br />
<br />
Dari pos penggik ini kita menuju ke Pos IV Cokrosuryo dengan melewati hutan, kemudian menyisir bukit, disebelah kiri kita adalah jurang, waktu yang dibutuhkan sekitar 1,5 jam. Jika tidak ingin menginap di Cokrosuryo kita bisa berjalan terus ke Argo Dalem dengan waktu tempuh sekitar 2 jam. Dalam perjalanan ke Argo Dalem kita akan menemui sebuah pos yang rusak di pertigaan yang kekanan ke Argo Dumilah dan yang lurus menuju Argo Dalem.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiykydHGybUv50P23wH_Dt4kAJaynTJ8sEgiOBsuzQu_4RBx3pJ58UwHhPF-loUQx4K3Pk7h9EIGSU2LdqN0phvhmiXiJ0vnzlKuwyHzvW_OxqcGwSLlHaYEN5KsmRQWH8Gdjpf4ojoyPg/s1600/SANY1026.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiykydHGybUv50P23wH_Dt4kAJaynTJ8sEgiOBsuzQu_4RBx3pJ58UwHhPF-loUQx4K3Pk7h9EIGSU2LdqN0phvhmiXiJ0vnzlKuwyHzvW_OxqcGwSLlHaYEN5KsmRQWH8Gdjpf4ojoyPg/s320/SANY1026.JPG" width="320" /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDsUzfOItOWYPIAqTzb1CcAy6o5Tjr_ETMwfQrNBbq11Kfu-OaCEvnUNnADg5SutBBcGzmJocppJ1A042Os0kdd7mZ_0RRrmPQDTXGOWnJJqYkzX8O3qN-NnznwzC_8qkZtFajHUAZGUg/s1600/S6301214.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDsUzfOItOWYPIAqTzb1CcAy6o5Tjr_ETMwfQrNBbq11Kfu-OaCEvnUNnADg5SutBBcGzmJocppJ1A042Os0kdd7mZ_0RRrmPQDTXGOWnJJqYkzX8O3qN-NnznwzC_8qkZtFajHUAZGUg/s320/S6301214.JPG" width="320" /></a></div>Perlengkapan dan Tips<br />
<br />
Perjalanan Pendakian ke Gunung Lawu jika melalui Cemoro Kandang membutuhkan waktu 8-9 jam dan 5-6 untuk turun, sedang dari Cemoro Sewu dibutuhkan waktu 6-7 jam untuk pendakian dan 4-5 jam untuk turun. Pakaian yang tahan angin dan tahan air serta peralatan untuk tidur sebaiknya dibawa untuk kenyamanan perjalanan pendakian.<br />
<br />
Kalau ingin pendakian anda tidak terlalu ramai maka sebaiknya melakukan pendakian pada hari-hari biasa (senin-Jumat)<br />
Perijinan dan Pemanduan<br />
<br />
Untuk perijinan pendakian ke Gunung Lawu sampai saat ini masih belum ada keharusan ijin yang resmi dari instansi-instansi yang memangku daerah pendakian ini, dan anda cukup mendaftarkan diri ke petugas yang ada di pos pendakian Cemoro Kandang atau ke Bapak Sardi Kamituwo di desa Cemoro Sewu serta meninggalkan kartu pengenal diri.<br />
<br />
Bila anda ingin mengetahui tempat-tempat yang keramat di gunung ini, sebaiknya anda menggunakan pemandu untuk mengantar anda. Anda bisa menghubungi bapak Sardi untuk membantu kita untuk mencarikan pemandu yang mengetahui tempat-tempat keramat. Bila mengalami keadaan darurat di Gunung Lawu, kecelakaan atau rekan yang hilang, kita bisa menghubungi SAR SATKORLAK UNS Solo Jl. Urip Sumoharjo 110 Mesen Surakarta Telp. (0271) 41799, 47199.Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-92135837181843725202011-12-22T21:10:00.000-08:002011-12-22T21:10:53.978-08:00Diskriminasi Terhadap Perempuan (memperingati hari Ibu)<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHKWKnQg4_QTrq-gYL42REmqE7r-YZhWWTlq7lzfV9O1MShk5JsvAb-t_i6a_cDBZg40Lz2x5v8ccvym0z9_81NjtR__M-jgRJmJ56yFbEVr6U4u-WEx-iUPR-_qyuNDnK1o5rh0G3qqk/s1600/20081018234958.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="276" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHKWKnQg4_QTrq-gYL42REmqE7r-YZhWWTlq7lzfV9O1MShk5JsvAb-t_i6a_cDBZg40Lz2x5v8ccvym0z9_81NjtR__M-jgRJmJ56yFbEVr6U4u-WEx-iUPR-_qyuNDnK1o5rh0G3qqk/s320/20081018234958.jpg" width="320" /></a></div>Tanpa disadari, saat ini kondisi masyarakat dan negara masih tidak memperhatikan nasib perempuan, bahkan memasung kebebasan perempuan untuk berpolitik. Parahnya, perempuan jadi mesin uang dengan menjadi TKW ke luar negeri. <br />
<br />
"Api itu (refleksi hari Ibu) masih relevan dan urgen? karena faktanya perempuan masih menjadi korban diskriminasi masyarakat dan negara, sehingga status perempuan masih memprihatinkan. Kesadaran politik dalam konteks kolonialisasi masih valid digunakan karena sistem yang ada saat ini masih diskriminatif dan memiskinkan perempuan," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari, Kamis (22/12/11).<br />
<br />
Bagi Eva, menjadi perempuan itu bukan pilihan, tapi itu merupakan keputusan politik. Ada peremp yang memilih jadi bagian dari penyelesaian masalah perempuan, tapi ada juga yang memilih menjadi bagian dari persoalan. Pilihan yang pertama itulah, yang menjadi latar belakang lahirnya Konggres Perempuan 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.<br />
<br />
Pada bidang ekonomi, perempuan menjadi alternatif terakhir atau jalan pintas bagi keluarga untuk menjadi TKW ke luar negeri. Hal itu disebabkan sistem kebijakan ekonomi yang tidak berpihak terhadap perempuan.<br />
<br />
"Politik pembangunan yang tidak responsive terhadap perempuan menyebabkan matinya perekonomian pedesaan sehingga menggiring para perempuan jadi TKW," terangnya. <br />
<br />
"Kebijakan reformasi Kamas Polri telah salah arah, sehingga ibu-ibu menanggung risiko jadi korban perkosaan di angkot karena polsek-polsek tidak dikuatkan," imbuhnya.<br />
<br />
Selain itu, keberadaan Perda-Perda (Peraturan Daerah) yang berbau syariah, telah memukul hak sipol dan ekonomi perempuan, mulai dari regulasi soal 'dress code' hingga larangan lembur kerja bagi buruh perempuan, seperti yang terjadi di Tangerang. <br />
<br />
"Di kalangan masyarakat, fatwa lokal (dan nasional) telah merampok hak perempuan untuk duduk di posisi pimpinan dan strategis lainnya," ungkapnya.<br />
<br />
Sehingga, Eva mengingatkan kepada seluruh perempuan, di hari ibu adalah jangan sampai kehilangan ruh, tapi bagaimana melawan diskriminasi dan pemiskinan secara universal. <br />
"Hari Ibu adalah tonggak munculnya kesadaran dan aksi politik perempuan sabagai citizen RI. Perempuan harus diingatkan untuk mengingatkan bahwa Share<br />
|<br />
<br />
motivasi oppresive itu berganti aktor termasuk negara," pungkasnya.[am/wo].Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-17461157704602737392011-12-22T21:02:00.000-08:002012-02-02T20:41:31.043-08:00Pendidikan Dasar Garda Metal Kabupaten Karawang<b>Nama Garda Metal</b> mungkin sudah tidak asing lagi bagi sebagian penduduk karawang, hai ini disebabkan karena Eksistensi anggota Garda Metal dalam mengawal setiap aksi-aksi di Karawang baik itu mengangkat isu-isu Perburuhan maupun isu Masyarakat umum, dan juga Garda Metal Karawang pun aktif dalam menyelenggarakan Bhakti Sosial seperti Donor darah, pembuatan Posko penanggulangan bencana banjir dan sebagainya. Bahkan tak jarang pula Garda Metal Karawang sering diundang dalam kegiatan-kegiatan Polres Karawang diantaranya pada saat Polres Karawang mengadakan simulasi (latihan) penanggulangan kerusuhan pada saat menjalang Pilkada beberapa waktu yang lalu, dan juga turut diundang dalam Upacara HUT POLRI.<br />
<br />
Pada tanggal 17 - 18 Desember 2011 kemarin kembali Pengurus Garda Metal Karawang mengadakan Pelatihan Dasar Garda Metal untuk perekrutan anggota baru. Pendidikan tersebut diadakan di lokasi Capolaga Camp Adventure Sagalaherang Kab.Subang.<br />
<br />
Pelatihan Dasar Garda Metal memang sudah menjadi Program kerja bagi pengurus Garda Metal Kabupaten Karawang, dimana minimal setiap satu tahun sekali harus diadakan Latsar untuk penambahan anggota baru, dan pada tahun ini Alhamdulillah bisa diselenggarakan 2 (dua) kali dalam setahun di lokasi yang berbeda pula.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZSxMVMK62owlOkSE9vFIjFbZkQuuBopPlR9hHbLrOHklVqeR39pYTlGnQp8RFGLYTwI7kR0xXsaKFS6Ihwu5yMlwU58sVE-mEh9Yps0q6ILowt4kgnzxlTLCffNjljeWyi9MwMQYuXtE/s1600/383579_332546710105988_100000519865720_1237696_807130677_n.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZSxMVMK62owlOkSE9vFIjFbZkQuuBopPlR9hHbLrOHklVqeR39pYTlGnQp8RFGLYTwI7kR0xXsaKFS6Ihwu5yMlwU58sVE-mEh9Yps0q6ILowt4kgnzxlTLCffNjljeWyi9MwMQYuXtE/s1600/383579_332546710105988_100000519865720_1237696_807130677_n.jpg" /></a></div>Tema Latsar kali ini adalah "Kalau Kita Terus Menghamba Pada Ketakutan Berarti Kita akan Menambah Barisan Perbudakan".<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><br />
</div><b>Kenapa Garda Metal Karawang selalu mengadakan pendidikan di alam bebas?</b><br />
<b><br />
</b><br />
Menurut Aulia Adi Nugraha (Ketua Panitia Latsar GM) "Pendidikan di alam bebas sangat bagus untuk membentuk karakter seseorang, hal ini sesuai dengan tujuan dari pelatihan dasar Garda Metal yaitu untuk membentuk jiwa-jiwa yang militan, membentuk karakter seorang Pejuang" begitu tandasnya.<br />
<br />
Sedangkan untuk komposisi kurikulum yang diberikan adalah 70% untuk teori, mental, dan pembentukan karakter dan 30% untuk fisik. "Sengaja Pelatihan ini memang lebih memfokuskan pada pembentukan mental dan karakter bukan fisik, fisik memang penting tetapi yang lebih penting adalah menumbuhkan semangat Juang bagi para anggota baru Garda Metal", itu yang dikatakan oleh Dadan Hendar (Panglima Garda Metal Karawang). Beliau juga menambahkan, "setelah lulus dari pelatihan ini dan resmi menjadi anggota Garda Metal diharapkan setiap anggota menjadi lebih militan dari sebelumnya dan lebih siap dalam perjuangan khususnya dalam memperjuangkan hak dan kepentingan kaum Pekerja/Buruh dan keluarganya, benar-benar memahami dan menjalankan motto Garda Metal yaitu RESOLUSI".<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLFOoPohliM3qPUmRsbFQy3O2YndUXorFR-Xg-JjGCSOYZIgg5SmYtXjdw4eSbHo2m7GAQuDDKGDtHhInYir9oHz7R3s_zrO3PiV8NPTZNIlVuIpQ_UsHwT1pi1_iF5og08Jd1WcIg9zw/s1600/latsar1.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLFOoPohliM3qPUmRsbFQy3O2YndUXorFR-Xg-JjGCSOYZIgg5SmYtXjdw4eSbHo2m7GAQuDDKGDtHhInYir9oHz7R3s_zrO3PiV8NPTZNIlVuIpQ_UsHwT1pi1_iF5og08Jd1WcIg9zw/s320/latsar1.jpg" width="320" /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjPBin8hmwgkhPxHt5oZs7b-OTtyNEWJBc2R_imean_8jZwlj9QxlbsEyhp9rHXxv_nLlZx5S_EjDPlSXrtg02_4PMjk4JKCRT1VlSBn9ydg8iFLYVCUbxChMh3YK6GdyDts66cFzXfpI/s1600/Latsar9.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjPBin8hmwgkhPxHt5oZs7b-OTtyNEWJBc2R_imean_8jZwlj9QxlbsEyhp9rHXxv_nLlZx5S_EjDPlSXrtg02_4PMjk4JKCRT1VlSBn9ydg8iFLYVCUbxChMh3YK6GdyDts66cFzXfpI/s320/Latsar9.jpg" width="320" /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">Pelatihan Dasar kali ini diikuti oleh sekitar 50 orang calon anggota yang telah terdaftar sebagai anggota FSPMI dari kurang lebih 30 Perusahaan yang ada di Karawang. Pelatihan Dasar ini pun dibarengi dengan Pelatihan Lanjutan Garda Metal yang diikuti oleh kurang lebih 20 orang anggota.</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">"Untuk materi Pelatihan Lanjutan lebih ditekankan pada materi Leadership dan Intelegensi serta Motivasi", tutur Hadi Suhanda (salah seorang pengurus GM Karawang). "mengapa materi Leadership yang diberikan adalah sangat diperlukan bagi anggota yang sudah lama, memang di Garda Metal tidak mengenal yang namanya Senioritas, akan tetapi tentunya anggota lama sudah pasti akan menjadi contoh nantinya bagi para anggota baru, untuk itu kami berikan materi Leadership disini, dan Motivasi pun sangatlah penting untuk menjaga semangat juang para anggota", tambah Hadi.</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEha6kmCe6UXJ2NkEMq0pB-TEB1kApN7zZfEfFgPy0SHMp46KOe1i61KSw_2haQkDgKydD1WY2j9oqlQsBreoQg7at301eIdNJT4kwnR4hM6r7NhBf1wVJyXLaMeu2VL8sbt7Vt3jPewkIY/s1600/Latsar6.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEha6kmCe6UXJ2NkEMq0pB-TEB1kApN7zZfEfFgPy0SHMp46KOe1i61KSw_2haQkDgKydD1WY2j9oqlQsBreoQg7at301eIdNJT4kwnR4hM6r7NhBf1wVJyXLaMeu2VL8sbt7Vt3jPewkIY/s320/Latsar6.jpg" width="320" /></a><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj9tgw1H2LK8CilaHoczxn1xzLOWdKykvpKnY9iF-8ocVfw17wWKQxnyB0II6SnUAXSs17_KTiFz5HlNW-iJbkGpbGSiM8z2R74NMX332LoKLNDAkn25Mj_ozncrTma03LqXNtlqvuhuzc/s1600/Latsar10.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj9tgw1H2LK8CilaHoczxn1xzLOWdKykvpKnY9iF-8ocVfw17wWKQxnyB0II6SnUAXSs17_KTiFz5HlNW-iJbkGpbGSiM8z2R74NMX332LoKLNDAkn25Mj_ozncrTma03LqXNtlqvuhuzc/s320/Latsar10.jpg" width="320" /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">Sedangkan menurut Pepep (salah seorang peserta Latsar), "baru kali ini saya mengikuti pendidikan seperti ini, rasa lelah yang didapat dari pendidikan ini terbayar dengan semangat kebersamaan dan semangat perjuangan dari teman-teman, tak ada rasa marah kepada panitia ataupun kapok, yang ada justru makin semangat untuk berjuang bersama". dan Johan Ogi (salah seorang peserta yang lain) ikut menambahkan "dengan pendidikan ini sekarang saya mengerti apa yang dinamakan dengan Solidaritas, tanggung jawab, dan kebersamaan".</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUO0YqUbX19KuM0xm_CxeC0qRH8euEMU-3PTe4mVqCoO7aKspvJLzT-KBjHwaCvY4p2gknFDjpUQjRsxDsZZzyBXR_C_7tnuRHuLDjVXmMRwYYrWnBeFrMf-aLgs3KtyQMHTg6hD8qhfc/s1600/Latsar12.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUO0YqUbX19KuM0xm_CxeC0qRH8euEMU-3PTe4mVqCoO7aKspvJLzT-KBjHwaCvY4p2gknFDjpUQjRsxDsZZzyBXR_C_7tnuRHuLDjVXmMRwYYrWnBeFrMf-aLgs3KtyQMHTg6hD8qhfc/s320/Latsar12.jpg" width="320" /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><b>Agenda Kedepan</b></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><b><br />
</b></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">Selain Latsar dan Latihan Lanjutan yang rutin diselenggarakan dan memang sudah menjadi Program kerja bagi Pengurus Garda Metal Kabupaten Karawang, kedepannya Garda Metal Karawang juga akan mengadakan pelatihan-pelatihan lainnya seperti Safety Riding, Bela Diri, SAR, dll. Dan yang mungkin dalam waktu dekat akan diadakan adalah Latihan Gabungan dengan pihak kepolisian (POLRES Karawang), pihak Polres karawang sudah menyetujui untuk diadakannya latihan bersama, hanya tinggal menentukan waktunya saja, selain itu dari pihak TNI (Yonif 305) juga menawarkan untuk mengadakan Latihan bersama. Pelatihan ini tentunya akan semakin menambah keterampilan bagi anggota Garda Metal. (qc).<b><br />
</b></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><b>BRAVO GARDA METAL . . . ! ! !</b></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
</div>Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com3tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-69550846020865915142011-12-22T18:23:00.000-08:002011-12-23T11:15:20.334-08:00Pendakian Gunung Ciremai<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGSPj7HBv6892wTVfsIumfv6dxyXZspP4UhJ8Xpt6mMeYP5m6Dk_gu1v9t_TA00hQnghH1wyz8qIdXciWqsPYdJhLMyYmleCf_opC3wSN10IXNuIMnoJzwl_19PwDzJBwaVq-oZRAK48A/s1600/gunung-ciremai.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGSPj7HBv6892wTVfsIumfv6dxyXZspP4UhJ8Xpt6mMeYP5m6Dk_gu1v9t_TA00hQnghH1wyz8qIdXciWqsPYdJhLMyYmleCf_opC3wSN10IXNuIMnoJzwl_19PwDzJBwaVq-oZRAK48A/s1600/gunung-ciremai.jpg" /></a></div><b><i>Jalur Pendakian Gunung Ciremai</i></b><br />
<br />
Bagi para penikmat alam dan penyuka tantangan pendakian gunung, silahkan kunjungi Gunung Ciremai. Merupakan Gunung tinggi dengan ketinggian 3087 mdpl. Ketinggian Ciremai benar - benar di hitung dari permukaan laut karena Ciremai berada di dekat laut dan menuju ke kaki gunung kita sama sekali tak ada bonus selayaknya gunung di jawa yang lain.<br />
<br />
Misalnya ke Merapi kita sudah memotong ketinggian sangat banyak dengan menumpang kendaraan sampai Basecamp yang letaknya hampir berada di tengah gunung. Jika Ciremai posisi Basecamp benar - benar di kaki gunung yang untuk menuju pos 1 kita harus melalui jalan mendatar yang lumayan jauh.Berikut jalur - jalur menuju Ciremai yang melegenda. Disertai dengan misterinya.<br />
<br />
<b>JALUR LINGGAJATI.</b><br />
<br />
Desa Linggajati 14 km dari kota Kuningan atau 24 km dari kota Cirebon. Dari Jakarta dapat ditempuh menggunakan bus jurusan Kuningan atau kereta api jurusan Cirebon yang disambung dengan bus atau kendaraan umum jurusan Cirebon - Kuningan. Dari pertigaan Linggajati berjalan kaki sekitar 2,5 km menuju Musium Linggajati tempat bersejarah dimana Bung Karno pernah menandatangani perjanjian Linggarjati dengan Belanda. Terdapat pula Taman Linggajati Indah,<br />
<br />
Taman seluas 11 hektar ini dilengkapi berbagai sarana rekreasi, antara lain kolam renang dan sumber mata air Cibulakan, Silinggonom, Balong Renteng, Rekreasi air dan kolam pancing, Tempat istirahat, Cottage, Villa, Hutan wisata, bumi perkemahan dll. Pos penjagaan berjarak lebih kurang 500 m dari Museum Linggajati, kita perlu mendaftarkan diri serta membayar asuransi per orang Rp.3.000,- . Siapkan bekal Anda terutama air karena susah sekali memperoleh air selama di perjalanan. Para pendaki dapat menggunakan jasa penduduk atau petugas penjaga pos untuk membimbing perjalanan mereka ke puncak.<br />
<br />
Jalur menuju puncak sangat jelas dan banyak tanda - tanda penunjuk jalan, sehingga pendaki yang baru pertama kalipun tidak akan tersesat. Selepas dari Pos Pendaftaran dengan melintasi jalanan beraspal pendaki memasuki kawasan hutan Pinus dan persawahan hingga Cibeunar. Cibeunar merupakan area camp yang cukup kondusif buat bermalam.<br />
<br />
Area ini sangat ramai dengan para pendaki yang ingin mengadakan start pendakian, karena terdapat sumber air yang cukup melimpah, yang tidak akan ditemui lagi sepanjang perjalanan sampai di puncak. Selepas Cibeunar lintasan akan melewati perkebunan penduduk hingga memasuki Leuweng Datar. Leuweng Datar terletak di tengah - tengah hutan tropis. Selepas daerah ini lintasan mulai menanjak dan melewati area yang cukup datar sebagai camp yakni Sigedang dan Kondang Amis .<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh822ptGVS1qiVMwlhM9Z1XwYF4fDe8DKkC9keoft6wHfNJkeI4lMsy8-6hY0UXYw7eB53gJjRpNFFbSPAEzIp17C856ga55p1wJGD73apfao0k9Wd5Cys1SRt9cDH_bM2WKFbKxWPG618/s1600/11.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="219" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh822ptGVS1qiVMwlhM9Z1XwYF4fDe8DKkC9keoft6wHfNJkeI4lMsy8-6hY0UXYw7eB53gJjRpNFFbSPAEzIp17C856ga55p1wJGD73apfao0k9Wd5Cys1SRt9cDH_bM2WKFbKxWPG618/s320/11.jpg" width="320" /></a></div>Untuk sampai di Kuburan Kuda diperlukan waktu 2 jam. Kuburan Kuda merupakan tanah datar yang cukup luas dan cukup teduh sebagai tempat perkemahan. Daerah ini dianggap keramat bagi masyarakat setempat. Selepas Kuburan Kuda, pendaki akan melewati beberapa tempat keramat seperti Ceblokan, Pengalas. Kemudian sudut lintasan mulai membesar ketika melewati Tanjakan Bin - Bin dan semakin menanjak lagi ketika melewati Tanjakan Seruni.<br />
<br />
Lintasan ini adalah yang terberat dan melelahkan dibanding yang lainnya. Bahkan pendaki akan menemui jalan setapak yang terputus dan setengah memanjat, dan memaksanya berpegangan akar pepohonan untuk mencapai pos selanjutnya. Selepas Tanjakan Bapatere lintasan tetap menanjak nyaris tanpa bonus sampai di Batu Lingga. Waktu yang diperlukan adalah 60 - 90 menit.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDQySPlIwm_TL_rQBqo_KqZmEln5NhjGz_6MLwEkKeTWGlC3oZEemBF_zeBTarTo2PxiSn2qG0WMqAf6l8NS_Dt-2ZAM8H8ZelxVlfzMWOaHCx5Kg385fFT979M2E-7WqWPVHdmZA0Sis/s1600/22.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="219" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDQySPlIwm_TL_rQBqo_KqZmEln5NhjGz_6MLwEkKeTWGlC3oZEemBF_zeBTarTo2PxiSn2qG0WMqAf6l8NS_Dt-2ZAM8H8ZelxVlfzMWOaHCx5Kg385fFT979M2E-7WqWPVHdmZA0Sis/s320/22.jpg" width="320" /></a></div>Batu Lingga merupakan pos peristirahatan yang berupa tanah datar dan terdapat sebuah batu berukuran besar. Setelah kawasan ini, lintasan tetap menanjak. Di tengah perjalanan pendaki akan menemui dua pos peristirahatan berupa tanah datar yakni Kiara Baton dan Sangga Buana. Selepas itu pendaki akan memasuki batas vegetasi antara hutan dengan daerah terbuka.<br />
<br />
<br />
<br />
Untuk sampai di Pangasinan membutuhkan waktu selama 2 - 2,5 jam. Pangasinan merupakan pos terakhir. Dari daerah yang cukup terbuka ini pendaki dapat menyaksikan bibir puncak yang cukup gagah berdiri di depan mata. Diperlukan waktu 45 - 60 menit dengan melewati bebatuan cadas dan medan yang tetap menanjak, bahkan harus setengah merayap, untuk sampai di puncak. Kami bisa memandang melihat kota Cirebon dan laut Jawa, kapal - kapal besar nampak dikejauhan.<br />
<br />
Kearah Timur kami melihat ke Jawa Tengah, tampak gunung Slamet di Purwokerto dengan puncaknya yang tertutup awan. Puncak gunung Ciremei memiliki kawah yang sangat curam dan sangat indah, pendaki yang nekad sering turun ke kawah untuk membuat tulisan di atas lumpur kawah. Pejiarah sering datang untuk berdoa dipuncak gunung ini.<br />
<br />
Siang itu kabut mulai turun disertai gerimis, kami masih sempat mengambil foto di puncak. Banyak sekali pendaki yang hanya berkemah di pertengahan pos dan tidak sanggup meneruskan perjalanan ke puncak, karena medan yang berat dan susahnya air, dan kembali turun, untuk itu persiapkan bekal yang berlebih dan bawalah tenda. Karena kemungkinan besar perjalanan akan tertunda, sehingga harus bermalam.<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitL3r-ebsiOJbLv-c1WMwez_Fqrfr8A1L19XPfVOWVVDnKto9hH9Yoy9AuTl5rRdxQlw-bBAzUgXm-VR-Js6ikoalNKx7Vt9_EfsdjY7rpN2_VpT8NwobB9DXZXJ-Tx7qfoIBv-WxEFYw/s1600/43.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="219" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitL3r-ebsiOJbLv-c1WMwez_Fqrfr8A1L19XPfVOWVVDnKto9hH9Yoy9AuTl5rRdxQlw-bBAzUgXm-VR-Js6ikoalNKx7Vt9_EfsdjY7rpN2_VpT8NwobB9DXZXJ-Tx7qfoIBv-WxEFYw/s320/43.jpg" width="320" /></a></div><b>JALUR PALUTUNGAN.</b><br />
<br />
Palutungan merupakan sebuah kampung terakhir yang berada di lereng selatan Ciremai dan berada pada ketinggian 1100 mdpl. Dusun kecil ini masuk dalam pangkuan Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Dari Cirebon pendaki dapat menggunakan angkutan umum jenis colt elf jurusan Cikijing dan turun di pertigaan Cigugur.<br />
<br />
Perjalanan ini membutuhkan waktu selama 1 jam. Sepanjang perjalanan menuju Cigugur, pendaki akan melewati Kota Kuningan yang berada di ketinggian 466 mdpl. Setiba di pertigaan Cigugur, perjalanan dilanjutkan menuju Cisantana dengan menggunakan oplet tua. Perjalanan melalui jalanan yang menanjak dan berbatu ditempuh selama 1 jam, dengan melewati perkebunan penduduk yang sangat indah. Setiba di Cisantana, perjalanan dilanjutkan kembali dengan naik colt terbuka pengangkut sayur menuju Palutungan yang memakan waktu 20 menit. Setelah mengurus perizinan pendakian, perjalanan dapat dimulai melalui perkebunan penduduk.<br />
<br />
Setelah itu, belok ke kanan memasuki hutan hujan tropis dengan jalur cenderung landai. Sesekali pendaki harus menyusup melalui semak - semak tinggi. Untuk sampai di Cigowong membutuhkan waktu 90-120 menit. Pos I Cigowong terletak di ketinggian 1450 mdpl. Di sini terdapat sumber air yang mengalir membentuk sebuah sungai. Dari sini pendaki dapat menyiapkan persediaan air sebanyak mungkin karena tidak akan ditemui lagi sumber air hingga puncak.<br />
<br />
Selepas Cigowong lintasan masih landai selama 90 - 120 menit, sampai di Paguyangan Badak. Paguyangan Badak merupakan area yang berada di ketinggian 1800 mdpl. Daerah yang terdapat puing-puing bangunan tua ini sering digunakan sebagai tempat bermalam survivor yang dievakuasi karena meninggal di gunung ini. Untuk sampai di Blok Arban membutuhkan waktu 30 menit, dengan lintasan yang mulai menanjak.<br />
<br />
Blok Arban merupakan pos III dengan area yang cukup datar dan teduh. Lintasan mulai menanjak dan melelahkan selama 90-120 menit sampai di Tanjakan Asoy. Tanjakan Asoy merupakan pos IV. Tanjakan ini berupa tanah datar berukuran cukup luas. Selepas daerah ini lintasan semakin menanjak selama 60 menit sampai di pos berikutnya. Selepas pos V ( pasangrahan ) pendaki mulai memasuki Vegetasi Cantigi dan Edelweiss sampai di Sang Hyang Ropoh.<br />
<br />
Lintasan ini sangat licin jika hujan turun dan diperlukan waktu 30 menit untuk sampai pada pos berikutnya. Pos VI ( Sang Hyang Ropoh ) terletak di daerah yang datar dan terbuka. Selepas pos ini lintasan tetap menanjak dan licin, dengan tanah berwama kuning bekas aliran lava belerang. Pada sisi kanan lintasan terdapat goa yang biasa digunakan sebagai tempat berlindung ataupun bermalam.<br />
<br />
Di tengah perjalanan ini, tepatnya pada sisi kiri, lintasan akan menyatu dengan jalur barat dari Majalengka. Untuk sampai di puncak Ciremai diperlukan waktu 2 jam pendakian. Sesampai di puncak pendaki dapat menikmati megahnya dua kawah kembar yang berdampingan. Untuk mengitari kawah ini diperlukan waktu kira-kira 3 jam. Selain itu, pendaki juga dapat menyaksikan indahnya daerah Majalengka, Cirebon, Laut Jawa, serta Gunung Slamet yang menjulang gagah di sisi timur. Sungguh Menawan!<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0DybCwbuipBExCcmJZmmmpz78QIJ7Ft07dO3VpsYT8Lk1h3A3uKBB2EJ_1lrQWpbf5QZEmKdaiB4tBMEdMbWHqeU-XGVdlboOpO-4Px-tycznFiJlcTojT40ETgxWIeKWJKgc1Z3xPt4/s1600/47.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="219" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0DybCwbuipBExCcmJZmmmpz78QIJ7Ft07dO3VpsYT8Lk1h3A3uKBB2EJ_1lrQWpbf5QZEmKdaiB4tBMEdMbWHqeU-XGVdlboOpO-4Px-tycznFiJlcTojT40ETgxWIeKWJKgc1Z3xPt4/s320/47.jpg" width="320" /></a></div><b>Misteri Gunung Ciremei.</b><br />
<br />
Tempat - tempat yang kebetulan menjadi pos tetapi mempunyai nuansa mistik teramat kuat. Uniknya, tiap - tiap nama pos mempunyai latar belakang tersendiri serta berbeda antar satu dengan lainnya. Di antaranya adalah blok kuburan kuda. Di areal ini konon terdapat kuburan kuda milik tentara jepang. Kuda tersebut , biasa dipergunakan oleh para kempetai untuk mengontrol para pekerja rodi yang menanam kopi. Dan kuburan yang terletak di sebelah barat jalur pendakian, sampai sekarang masih ada dan dikeramatkan oleh penduduk setempat.<br />
<br />
Blok bapa tere lain lagi. Konon, dahulu di sini pernah terjadi pembunuhan terhadap seorang anak yang dilakukan oleh ayah tirinya . Bermula, sang anak diajak oleh ayah tirinya untuk mendaki gunung Ceremai. Setibanya di tempai ini , sang ayah langsung menikam anaknya hingga tewas. Sedangkan blok batu lingga merupakan tempat yang sangat disakralkan oleh penduduk setempat. Untuk itu, guna menghindari hal hal yang tak diinginkan maka para pendaki pun dilarang untuk menduduki sebuah batu besar atau berbuat yang tak senonoh di tempat ini. Konon, batu ini pernah dijadikan tempat berkotbah wali songo kepada para pengikutnya.<br />
<br />
Di dekat batu lingga terdapat sebuah in memoriam pendaki. Menurut kisah pendaki itu tewas karena sesuatu yang aneh di batulingga. Tepatnya, pada tahun 1999 dan dari ketiga pendaki, hanya seorang yang selamat. Sedangkan dua lainnya tewas dengan mengeluarkan lendir dari mulutnya.<br />
<br />
Menurut kepercayaan, blok batu lingga ini di jaga oleh dua makluk halus bernama aki dan nini serentet buntet. Blok sangga buana, yang arti harfiahnya adalah penyangga bumi. Areal ini berfungsi untuk menahan aliran lahar bila gunung ceremai meletus. Maksudnya agar lahar tidak mengarah ke linggarjati, tetapi ketempat lain. Dan akhirnya adalah blok pengsungan atau pengasinan tempatnya amat terbuka.<br />
<br />
Disini terdapat ladang yang tak pernah layu , edelweiss. Dari tempat ini kita dapat memandang lepas keindahan kota Cirebon serta pemandangan laut Jawa. Bukan hanya itu, disini juga kita bisa puas memandang keindahan matahari terbit .<br />
<br />
Jarang orang mengetahui jika tempati ini sejajar dengan puncak gunung Slamet yang ada di jawa tengah. Menurut sejarah, pada masa pendudukan Jepang, pengasinan merupakan tempat pembuangan tawanan perang. Mungkin karena itu pada malam malam tertentu, sering terdengar suara jeritan atau derap langkah kaki para serdadu jepang. Sudah barang tentu, suara itu datang dari alam halus.Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-70492537610269257912011-12-22T18:04:00.000-08:002011-12-23T11:16:17.646-08:00Pendakian Semeru<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMRDLqElTMpwZrSNy4ZC5JDYN8on88anSFxaRPnLsvQY36LCQCOY4dAdVWbNM94h77SFvLh54DIJI2N7zc-VMk5kBWgMT-X5VilWmWYYlyvwxOiAkc9CW6gRcasG7w1AvhP2KiZIZXNLM/s1600/news_984.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="221" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMRDLqElTMpwZrSNy4ZC5JDYN8on88anSFxaRPnLsvQY36LCQCOY4dAdVWbNM94h77SFvLh54DIJI2N7zc-VMk5kBWgMT-X5VilWmWYYlyvwxOiAkc9CW6gRcasG7w1AvhP2KiZIZXNLM/s320/news_984.jpg" width="320" /></a></div><b>MAHAMERU</b><br />
<br />
Semeru merupakan Gunung Tertinggi se-Jawa. Di gunung ini masih menyimpan banyak misteri yang belum terungkap. Mulai dari Pendaki gunung yang meninggal sampai dengan orang yang hilang dan tidak diketemukan jasadnya setelah beberapa tahun lamanya.Disini pula katanya merupakan tempat bersemayamnya para dewa.mati. <br />
<br />
Selain itu di sini juga banyak terdapat pemandangan yang indah, mulai dari danau Ranu Kumbolo, bukit yang beraneka ragam sampi letusan dari Gunung Semeru yang masih aktif ini (lebih dikenal dengan sebutan WEDUS GEMBEL).<br />
<br />
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiantLG-qRBUfV4htbLLALGkJicqTwz1R2JJiJSzLgGJtKmA6to4aH3BUX0-WpU-ZvH01tI9DgKsJLtWFH2_A1XQJV8Bq7j6Fth2jmvfkR6forJM8Bli6D7iS7mKbPYAYBJxAXxqCHCzz4/s1600/danau.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" height="239" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiantLG-qRBUfV4htbLLALGkJicqTwz1R2JJiJSzLgGJtKmA6to4aH3BUX0-WpU-ZvH01tI9DgKsJLtWFH2_A1XQJV8Bq7j6Fth2jmvfkR6forJM8Bli6D7iS7mKbPYAYBJxAXxqCHCzz4/s320/danau.jpg" width="320" /></a>Rute Angkutan Dari Surabaya sampai Ranupane - Lumajang<br />
* Naik bis kota Surabaya-Malang (turun akhir-terminal Arjosari) tarip untuk Ekonomi Rp.2500 (resmi)<br />
* Naik colt dari Arjosari menuju Tumpang (warna colt putih) tarip antara Rp. 1.000 s/d Rp. 1.500 (tawar menawar)<br />
* Dari Tumpang kita lanjutkan perjalanan dengan angkutan Hartop (semacam Jip) disana lebih dikenal dengan nama Ranger tarip antara Rp. 8.000 sampai dengan Rp. 15.000 terngantung dari jumlah penumpang (hampir semacam carter angkutan-kapasitas penumpang kurang lebih 20 orang.<br />
* Selama perjalanan Tumpang Ranupane biasanya kita ditanya sudah ijin atau belum untuk Pendakian (tujuan) dan lamanya pendakian.Tarip sekitar Rp. 2.000 untuk pelajar dan untuk Umum sekitar Rp. 3.000.<br />
* Sampai di Ranupane (tempat perijinan) (Tumpang-Ranupane kuarang lebih memakan waktu 2 Jam).<br />
<br />
Rute Pendakian Lewat Ranupane-Puncak Semeru<br />
<br />
* Ranupane-Ranu Kumbolo (Danau) sekitar 3-4 jam.Biasanya pendaki istirahat di tempat ini 1 malam (atau di Ranupane bila kemalaman waktu tiba di Ranupane) (jarak tempuh sekitar 8-9 Km dengan kondisi jalan landai).<br />
<br />
* Pendakian kemudian dilanjutkan dengan jarak tempuh sekitar 4.5 Km dengan memakan waktu sekitar 4-5 jam perjalanan dengan jalan kaki.(memasuki wilayah Arcapada).<br />
<br />
* Perjalanan biasanya dilanjutkan lagi pada esok harinya. Perjalanan dari Arcapada menuju Puncak Mahameru sekitar 3-5 jam perjalanan dengan jarak tempuh sekitar 1,5 Km. Perjalanan naik menuju puncak Gunung Semeru sebaiknya dimulai pada pagi dini hari (sekitar pukul 01.00 s/d 03.00), karena bila kita terlalu siang untuk menuju Puncak Utama Mahameru, di kuatirkan gas beracun dari letusan gunung Semeru yang dimana dapat menyebabkan kematian pada orang yang menghirupnya .(biasanya letusan di atas jam 10.00 siang).<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHx-ieCD896vVJ3m38CKtQCK4zb6stssN8oudx3PNBXsqeyAfUU2RkzB2txdfH5DcqfkvA0EwK-uQWgE7Ewd56EP7gqktKN7yHeev9rk8KwQuXSOv1HLPRle3Pd8OFQfKAYlasx_QBq5k/s1600/280px-Semeru.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHx-ieCD896vVJ3m38CKtQCK4zb6stssN8oudx3PNBXsqeyAfUU2RkzB2txdfH5DcqfkvA0EwK-uQWgE7Ewd56EP7gqktKN7yHeev9rk8KwQuXSOv1HLPRle3Pd8OFQfKAYlasx_QBq5k/s1600/280px-Semeru.jpg" /></a></div>Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-85241185882910209262011-12-22T10:33:00.000-08:002011-12-23T11:16:35.058-08:00Pendakian Gunung Salak<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgA-LGjMLIGvtqeT6ucNGJ79Hc6R_hDPLTHdBvNJQqjAAE-w4EuSVaQSsxv4TUT72H_5UHjcbNwazGlRC0QlS5o4HXsWbyehNzd_GNQg27wjZBh_vxeZYPRvzC8JhGJ9fHpag2Ax-A_xdg/s1600/gunung-salak+2.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgA-LGjMLIGvtqeT6ucNGJ79Hc6R_hDPLTHdBvNJQqjAAE-w4EuSVaQSsxv4TUT72H_5UHjcbNwazGlRC0QlS5o4HXsWbyehNzd_GNQg27wjZBh_vxeZYPRvzC8JhGJ9fHpag2Ax-A_xdg/s1600/gunung-salak+2.jpg" /></a></div>Gunung salak dengan ketinggian 2.211 m.dpl merupakan salah satu tempat yang biasa dijadikan ajang pendidikan bagi kelompok pecinta alam, karena lingkungan alamnya yang masih alami dengan kerapatan hutan yang masih rimbun dan sulitnya medan pandakian sehingga jarang pendaki yang datang ke gunung ini. Wilayah gunung salak secara administratif masuk dalam wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor dan pengelolaan hutannya masuk kedalam Taman Nasional Gunung Halimun-Salak.<br />
<br />
<br />
Jalur Pendakian <br />
Untuk menuju gunung salak ada beberapa jalur yang dapat kita gunakan, tapi jalur yang sering digunakan adalah melalui Wana Wisata Cangkuang Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, jika kita melalui jalur ini, terdapat 2 jalur, jalur lama yang menuju puncak gunung salak I dan jalur baru yang menuju Kawah Ratu. Untuk melakukan pendakian gunung salak sebaiknya dilakukan pada musim kemarau, karena di musim penghujan jalur yang kita lewati akan licin dan lembek, serta tiupan angin yang kencang akan menambah berat perjalanan.<br />
<br />
Jalur Cangkuang-Cidahu<br />
Untuk menuju Cidahu dari Jakarta kita naik bus jurusan Sukabumi dan turun di Cicurug, yang kemudian diteruskan lagi menggunakan angkot menuju Cidahu. Disekitar pintu masuk Wana Wisata ini banyak terdapat warung makanan untuk menambah suplai perbekalan kita, dan merupakan tempat yang nyaman untuk mendirikan tenda untuk berkemah. Untuk menuju puncak Salak I, dari pos ini memakan waktu kurang lebih sekitar 8-9 jam, sedangkan untuk menuju Kawah Ratu di butuhkan waktu sekitar 5 jam perjalanan.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjaxaRM17C3yaYqqW3bl3bhlbDn17abpYvjumYPxPLJKtZUo7rdeQJSzfofBfuO1E71_3icCI-F4dhEfj8VW52GJaAR-wVJylbLA7eKHnCkyrPxlgnGFNARgAyE5lmgfZp-hCjNEtlbL2s/s1600/Awan2.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjaxaRM17C3yaYqqW3bl3bhlbDn17abpYvjumYPxPLJKtZUo7rdeQJSzfofBfuO1E71_3icCI-F4dhEfj8VW52GJaAR-wVJylbLA7eKHnCkyrPxlgnGFNARgAyE5lmgfZp-hCjNEtlbL2s/s320/Awan2.JPG" width="320" /></a></div>Menuju Pos 1 dari Bumi Perkemahan jalur cukup menguras tenaga dengan jalur jalan yang berupa bebatuan yang sudah tertata, selanjutnya kita akan memasuki kawasan hutan dengan jalur jalan yang naik turun. Dari Pos 1 menuju pos 2 kita akan melewati sungai kecil yang kering, karena hanya musim penghujan saja sungai ini berair. Jalur yang lembab dan basah akan kita rasakan selama meyusuri hutan ini. Banyaknya monyet yang begelantungan dijalur ini bisa menjadi pemandangan yang mengasyikan dan menjadi obat penghilang lelah. Pos 2 merupakan tempat yang cocok untuk istirahat dan mendirikan tenda, selain tempatnya yang cukup luas, juga terdapat sungai kecil. Jalur yang becek dan licin akan kita hadapi untuk mencapai pos 3 dan pos 4, dan dibeberapa tempat kita akan melewati jalur yang seperti rawa dengan kedalaman bisa mencapai sedengkul kaki. Selain itu kita juga akan menemukan sumber air, berupa sungai kecil dengan airnya yang jernih, sungai tersebut merupakan sumber air terakhir yang bisa kita jumpai, sebaiknya perbekalan air di cukupi di tempat ini.<br />
<br />
Pos 4 merupakan pesimpangan jalan menuju Kawah Ratu dan Puncak. Untuk menuju Kawah Ratu kita ambil jalur ke kiri dengan lama perjalanan sekirtar 1 jam untuk mencapai kawah ratu, sedangkan jalur kanan untuk menuju puncak dengan memakan waktu sekitar 3 jam lagi.<br />
<i>Terdapatnya makam keramat dan patung pemujaan, serta pura dengan sebutan kuil Prabu Siliwangi menarik banyaknya pejiarah berkunjung kegunung salak ini.</i><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwKgSRYhU5iA-UJGCTAnsbi5AlugLW4qteHry3z__KL8O0sdHTwrFyHQMRKjXV9qNAdLHXHlXsZMN0x4oq9NLjDereaLjpmqolKrvzMLb2Uhhw271sxFCMfsqw8lz489Gy6sd1-sH216c/s1600/peta-gn-salak.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="269" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwKgSRYhU5iA-UJGCTAnsbi5AlugLW4qteHry3z__KL8O0sdHTwrFyHQMRKjXV9qNAdLHXHlXsZMN0x4oq9NLjDereaLjpmqolKrvzMLb2Uhhw271sxFCMfsqw8lz489Gy6sd1-sH216c/s320/peta-gn-salak.jpg" width="320" /></a></div><i><br />
</i>Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3022614664405088460.post-14247313195450954892011-12-22T10:23:00.000-08:002011-12-23T11:16:53.332-08:00Jalur Pendakian Gunung Gede<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmWFv2v7Or8fIGHMqptYVPBNoVrAj-Bz2vqkA7qduEhV8QzSbiP_46HEYku1nqaCrEH3IOMMBygKowlDsYEFIzerTMCuaoknD7YYr_Q81PfIYBpp4j_bomVFU3JFbv3x2Kx2Yrc2bZgzI/s1600/38.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="213" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmWFv2v7Or8fIGHMqptYVPBNoVrAj-Bz2vqkA7qduEhV8QzSbiP_46HEYku1nqaCrEH3IOMMBygKowlDsYEFIzerTMCuaoknD7YYr_Q81PfIYBpp4j_bomVFU3JFbv3x2Kx2Yrc2bZgzI/s320/38.jpg" width="320" /></a></div>Gunung Gede (2958 mdpl) dan gunung Pangrango (3019 mdpl) terletak pada posisi 106' - 107' BT dan 64' -65' LS, secara administratif berada di kabupaten Cianjur, Sukabumi dan Bogor. Gn. Gede merupakan Gn. api Strato yang usianya lebih muda dibanding kembarannya Gn. Pangrango yang pasif. Kedua gunung yang sangat terkenal di Jawa Barat ini merupakan obyek favorit para peneliti dan ahli konservasi tumbuhan melakukan penelitian sejak beberapa abad yang lampau, ditandai dengan adanya pembukaan jalur tenggara oleh Sir Thomas Raffles (1811) selanjut oleh C.G.C Reinwardt (1819) dan eksplorasi penting lainnya yang dilakukan oleh saintis dalam dan luar negeri.<br />
<br />
Curah hujan tejadi pada bulan Oktober - Mei (kalo belum berubah akibat global warming), karenanya sangat baik mendaki pada bulan Juni - September, situasi crowd dan merupakan bulan puncak pendakian terjadi setiap bulan Agustus, tepatnya setiap tanggal 17 Agustus karena ada upacara bendera di alun - alun Surya kencana Gn. Gede.<br />
<br />
<b>Akses Pendakian</b><br />
1.Jalur Cibodas Cipanas, adalah jalur yang resmi yang paling sering dilalui pendaki dan paling aman.<br />
2.Jalur Gunung Putri Sukabumi, jalur singkat menuju Gn. Gede (2958 mdpl), sebelum mencapai puncak bisa istirahat dulu di alun-alun Surya Kencana<br />
3.Jalur Selabintana Sukabumi, jalur liar yang tidak disarankan bagi pendaki pemula dan sangat terjal serta sering muncul kabut yang menghalangi pandangan.<br />
4.Jalur Situgunung Sukabumi, masuk dari taman rekreasi Situgunung, jalur yang dangerous untuk didaki tanpa persiapan matang, ada air terjun Sawer di ketinggian 1200 mdpl dengan sungai yang cukup lebar.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4Bgx41TRgu5r9PivQ0GLO9wtvJFixxGOWwcQkIiHa2_KuTumoQHAvb1e4SGXUW4Pyyv9K8pWOf46CFBH7AUJnJoLOEHNGGb3uZ6tg3aCHLpeBeka79Vm6osYej553KsxpejdZVtlx69I/s1600/16.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="213" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4Bgx41TRgu5r9PivQ0GLO9wtvJFixxGOWwcQkIiHa2_KuTumoQHAvb1e4SGXUW4Pyyv9K8pWOf46CFBH7AUJnJoLOEHNGGb3uZ6tg3aCHLpeBeka79Vm6osYej553KsxpejdZVtlx69I/s320/16.jpg" width="320" /></a></div><br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjLcXcF0GiBS8obTTHiRO8Gg9Q0HI_irh8xAV0N1dCzsU52w9nCWhMAYg69wY6eotKJq0rklUxtBPsFOk6hSUVapdTBTEFpCdh7-JHiG0ne-HEnlABKVy40wMPtFRnie2R4zO7Nxy1bAb0/s1600/18.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="213" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjLcXcF0GiBS8obTTHiRO8Gg9Q0HI_irh8xAV0N1dCzsU52w9nCWhMAYg69wY6eotKJq0rklUxtBPsFOk6hSUVapdTBTEFpCdh7-JHiG0ne-HEnlABKVy40wMPtFRnie2R4zO7Nxy1bAb0/s320/18.jpg" width="320" /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">Jalur Pendakian: Cibodas - Cipanas</div>Dari Bandung via Cianjur atau dari Jakarta via puncak turun di pertigaan Cibodas, dilanjutkan ke arah kebun raya<br />
Dari Kebun raya Cibodas menuju mencapai puncak Pangrango kira-kira 12 km. Sebelum mendaki wajib lapor ke posko pendakian.<br />
2 kilometer selepas Cibodas, jalan landai dan nyaman memotong Ciwulan, di sini bisa rehat sejenak di Telaga Biru sungguh menyenangkan.<br />
Telaga Biru ada di ketinggian 1575mdpl, daerah vegetasi submontana bisa ditemukan Owa Jawa dan pohon Rasamala raksasa, setelah melintasi Panyancangan Kuda teruslah mendaki menuju ketinggian 1625mdpl menuju pertigaanCibeurem dan mampirlah di air terjun Cibeureum yang indah. Ada beberapa air terjun yang bisa dinikmati seperti air terjun Ciwalen, Cikundul dimana airnya berasal dari sungai yang sama. Akan terlihat anggrek Lumut Merah (sphagnum gedeanum) sebagai nuftah endemik yang tumbuh di tebing-tebing dilalui oleh kelelawar yang keluar masuk dari Goa Lalay<br />
Kira-kira sejam perjalanan ketemu sungai air panas diatas ketinggian 2150 mdpl, suhunya air panasnya berkisar 75' c tetapi bisa berubah menjadi sangat dingin saat hujan turun, pemandangan sangat beraura mistis karena banyaknya kepulan dari uap air dari batuan lava, teruslah mendaki sampai tiba di Lebak Saat atau lembah tanpa air. Bisa dijumpai aliran air yang bening, biasanya tempat ini dijadikan kamp untuk bermalam sebelum melanjutkan ke Kandang Batu.<br />
Dari Kandang Batu lintasan mulai menanjak dan terjal, banyak material batu akibat letusan Gn. Gede, terus mendaki menuju Kandang Badak yang bisa diempuh sekitar sejam.<br />
Dinamakan Kandang Badak karena pos ini kadang becek jika hujan turun, pos yang berada di ketinggian 2395 mdpl akan menemukan persimpangan. Yang ke kiri menuju puncak Gede, dan yang ke kanan menuju puncak Pangrango.<br />
Sebelum mendaki puncak, siapkan bekal air yang cukup karena perjalanan menuju puncak bisa ditempuh sekitar 3-4 jam melewati vegetasi Sub Alpin yang rimbun dan lebat. Puncak Pangrango jarang didaki karena datarannya sangat rimbun dan sepi, dari sini terlihat alun-alun Mandalawangi. Jika malam hari berada dipuncak ini dan cuaca cerah bisa melihat kota Jakarta seperti kumpulan kunang-kunang <br />
Jika ingin ke puncak Gede dari Kandang Badak belok ke kiri menuju puncak Gede ditempuh dalam waktu 2 jam melewati Tanjakan Setan, selepas tanjakan akan ditemukan kawah Ratu dan Kawah Wadon, kawah Baru,kawah Lanang serta kawah Sela dan terakhir kawah gunung Gede di ketinggian 2958 mdpl dengan uap belerang yang menyengat.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiu2G3nsnEE5N6IGZNLhyphenhyphennhbl3AVhQopPnSEr9wBBhEXLzMI2D2cP_7YUwEBCYrmTaYL9jB_15MbBloAno2KQFpgvYzreT_OZaJpA5HPaj5X8Ln5lnur9KlXNaFuW1eo3gITF-cwLMEPH8/s1600/42.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="213" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiu2G3nsnEE5N6IGZNLhyphenhyphennhbl3AVhQopPnSEr9wBBhEXLzMI2D2cP_7YUwEBCYrmTaYL9jB_15MbBloAno2KQFpgvYzreT_OZaJpA5HPaj5X8Ln5lnur9KlXNaFuW1eo3gITF-cwLMEPH8/s320/42.jpg" width="320" /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4t3efQvyrBlsqF-gAqajBY0ycMpUiu1A-sz0CTUZWbfMyCHFfOX-On0BtZCC8X4oWkL_EBla9z-kIil2JdF94_A9eLfHyp2RWGgiMsC_ithzmA8lj4x2Sbq0EViEaRZsggqoi7eBFnnQ/s1600/56.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="213" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4t3efQvyrBlsqF-gAqajBY0ycMpUiu1A-sz0CTUZWbfMyCHFfOX-On0BtZCC8X4oWkL_EBla9z-kIil2JdF94_A9eLfHyp2RWGgiMsC_ithzmA8lj4x2Sbq0EViEaRZsggqoi7eBFnnQ/s320/56.jpg" width="320" /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: left;"><br />
</div>Carstenzhttp://www.blogger.com/profile/17906228264106423081noreply@blogger.com0