6:25 PM
Carstenz
Jumlah ini merupakan uang yang dikirim melalui jasa perbankan hingga Oktober 2011.
Tak salah jika sebutan pahlawan devisa melekat pada tenaga kerja Indonesia (TKI) di mancanegara. Hingga Oktober 2011, para TKI mengirim uang (remitansi) ke tanah air mencapai US$5,6 miliar atau sekitar Rp50,73 triliun.
Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat remitansi tersebut dikirim TKI yang bekerja di berbagai kawasan negara seperti Timur Tengah, Asia Pasifik, Amerika, Eropa, dan Australia.
“Dari jumlah itu sebagian besar dikirim oleh TKI yang berada di sektor informal penata laksana rumah tangga,” jelas Jumhur dalam rilis yang diterima VIVAnews.com, Jumat 9 Desember 2011.
Bisa jadi, jumlah total lebih besar karena jumlah ini hanya yang tercatat dikirim melalui jasa perbankan. Jumhur memperkirakan uang yang dikirim di luar jasa perbankan juga cukup besar. Menurutnya, banyak juga TKI yang membawa langsung uang tabungannya atau dititip melalui rekan untuk disampaikan ke keluarga di kampung halaman.
"Belum lagi, uang kiriman TKI yang dihimpun oleh para kurir khusus seperti untuk TKI di Malaysia, di samping pengiriman remitansi menggunakan jasa keuangan nonperbankan," aku Jumhur.
Dia menambahkan sekitar 6 juta TKI bekerja di luar negeri. 4,3 juta TKI berdokumen, sementara sisanya menjadi TKI ilegal atau tidak berdokumen. Para TKI yang tersebar di 52 negara itu berasal dari 392 kabupaten/kota serta 33 provinsi.
"60 persen dari jumlah 6 juta itu merupakan TKI sektor informal PLRT dan 40 persennya sebagai TKI sektor formal di berbagai perusahaan," katanya.
Jumhur memperkirakan, total remitansi TKI sampai akhir Desember 2011 dapat menembus belasan miliar dolar AS karena potensi sumbangan uang TKI ke tanah air setiap tahunnya berkisar di atas Rp 100 triliun, yang dinikmati secara langsung oleh keluarga TKI maupun dapat memberi dampak pergerakan ekonomi di daerah asal TKI.
Jumhur menjelaskan, remitansi TKI dapat mendorong pengelolaan mikro bisnis melalui uang yang diterima oleh keluarga TKI. Dengan remitansi tersebut keluarga TKI bisa membuat usaha, meneruskan pendidikan, memperbaiki sarana rumah, dan sebagainya. (ren)
0 comments:
Post a Comment